DJKI Gelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Sumatera Barat

Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuat inovasi untuk mendongkrak jumlah paten dalam negeri.

Salah satunya melalui program Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di Hotel Santika Premiere Padang, Sumatera Barat pada Selasa, 25 Juli 2023.

Menurut Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Yasmon, kegiatan ini merupakan upaya jemput bola dari DJKI untuk memberikan bantuan kepada para inventor yang mengalami kesulitan dalam memberikan tanggapan atas surat hasil pemeriksaan substantif yang dikirimkan oleh pemeriksa paten.

“Tugas kami ini mendorong bagaimana permohonan paten dalam negeri bisa meningkat dan kita punya kewajiban mendorong perguruan tinggi untuk bisa memaksimalkan sistem paten yang ada di tanah air,” tutur Yasmon

Yasmon menyatakan di Sumatera Barat terdapat kurang lebih 150 perguruan tinggi dan lembaga litbang. Namun hanya kurang dari 10 permohonan pendaftaran paten yang masuk di DJKI.

“Artinya masih banyak potensi yang bisa digali dari perguruan tinggi dan lembaga litbang di daerah ini. Jika kita bisa menggali potensi ini minimal 50 persen atau 25 persen dari 150 perguruan tinggi dan lembaga litbang, bayangkan akan ada banyak sekali potensi pendaftaran paten yang ada di Sumatera Barat,” ujar Yasmon

Lebih lanjut, Yasmon menuturkan bahwa DJKI melalui Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang selalu memberi dukungan penuh kepada perguruan tinggi dan lembaga litbang untuk menggali potensi yang akan menciptakan karya-karya kreatif di bidang inovasi dan teknologi, khususnya untuk paten. 

“Dukungan sudah kami upayakan semaksimal mungkin, mulai dari penguatan kapasitas, pembentukan sentra KI, dan pembentukan badan hilirisasi dan komersialisasi hampir di seluruh perguruan tinggi dan lembaga litbang agar paten yang sudah didapatkan tidak berhenti sampai bentuk sertifikat saja tapi juga harus berorientasi pada kebutuhan pasar dan industri sehingga paten yang dihasilkan tidak akan sia-sia” jelas Yasmon

Yasmon juga mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia bisa seperti perguruan tinggi di luar negeri yang pendapatannya tidak hanya bergantung dari uang kuliah mahasiswa tapi juga dari royalti paten yang dihasilkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto menyampaikan terima kasih atas kepedulian DJKI untuk terus menerus mengupayakan peningkatan permohonan pendaftaran paten di Sumatera Barat dan mengapresiasi perguruan tinggi di Sumatera Barat atas inovasi-inovasi yang telah dilahirkan. Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan berdampak pada semakin banyak inovasi yang kompetitif agar dapat berkontribusi terhadap ekonomi nasional. 

“Sumatera Barat ini memiliki banyak sekali potensi kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dan lembaga litbang contohnya dari Universitas Andalas yang menjadi perguruan tinggi dengan permohonan KI terbanyak di Indonesia. Kita akan mendorong perguruan-perguruan tinggi yang lain untuk dapat menggali potensi KI yang dimiliki sehingga Sumatera Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain terkait kekayaan intelektual,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, kegiatan ini diikuti oleh 35 orang yang terdiri dari Sentra HKI/LPPM dan para pelaku usaha di Sumatera Barat. Selain terselesaikannya pemeriksaaan substantif tahap akhir sebanyak 35 dokumen, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan 7 sertifikat paten yang diberikan untuk Universitas Andalas.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya