Cirebon - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes To School pada tanggal 24 September 2024 di SMK Negeri 1 Cirebon dan SMK Ibnu Khaldun Cirebon.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen DJKI dalam memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI) sejak dini serta untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan KI.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kekayaan intelektual kepada pelajar serta memberikan motivasi untuk berinovasi dan terus berkarya.
“Pada level anak sekolah, banyak siswa siswi yang memiliki inovasi dan kegiatan kreatif serta secara tidak sadar bernilai ekonomis,” tutur Juara Pahala Marbun selaku Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi
Hal senada juga dijelaskan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cirebon Ariffudin dalam sambutannya, bahwa hampir setiap semester pasti ada guru atau siswa kita yang mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual.
“Semester ini, terdapat guru kami yang mendapatkan sertifikat pencatatan ciptaan yaitu Ibu Euis Dewi Rosaeni dengan judul Panen Karya P5 : Aplikasi IoT dalam Sistem Monitoring dan kontrol dengan Menggunakan Platform CoreX,” tutur Arif
Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Ibnu Khaldun Ima Fatmawati menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya sekolah ini pada kegiatan RuKi Goes to School kali ini.
Lebih lanjut, Ima mengimbau kepada peserta didiknya yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan perhatian terhadap setiap materi yang disampaikan para RuKi sehingga dapat menjawab setiap pertanyaan pada kuis.
“Melalui kegiatan ini dirinya lebih mengerti tentang KI, dan ia berencana untuk menyelesaikan novel dan segera mencatatkan ciptaan di tahun depan,” ungkap Gina Aurela salah satu siswa SMK Negeri 1 Cirebon
Senada dengan Gina, Kayla Siswa SMK Ibnu Khaldun mengucapkan terimakasih banyak atas materi yang telah dipaparkan oleh para Ruki. Keduanya berharap isi materi pada kegiatan RuKi Goes to School lebih diperluas dan semoga DJKI dapat mengedukasi lebih banyak masyarakat. (SGT/SYL)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025