DJKI Gelar Rakor Teknis, Tegaskan Komitmen Layanan KI di Daerah

Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 pada Rabu, 4 September 2024, di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan apresiasi tinggi kepada setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dn HAM (Kemenkumham) atas konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah masing-masing

"Bapak dan Ibu adalah ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual. Sehingga penting untuk memahami skala prioritas program-program yang telah disusun oleh DJKI," tuturnya.

Ia menekankan bahwa rapat koordinasi ini bukan agenda rutin semata, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja layanan dan permohonan KI di wilayah. 

"Kita akan mendengarkan pengalaman kantor wilayah dalam melaksanakan program KI di wilayah. Diskusi juga mencakup kendala yang dihadapi, solusi inovatif yang telah diterapkan, serta langkah percepatan yang diambil oleh kantor wilayah," ujar Min.

Selain itu, rapat koordinasi juga ini menjadi wadah bagi DJKI dan kantor wilayah untuk menyusun poin rencana aksi (renaksi) dan target kinerja untuk tahun 2025. 

DJKI juga akan memberikan penghargaan kepada kantor wilayah terbaik yang berhasil melaksanakan program KI di wilayahnya. Penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM.

Sebagai bagian dari program besar DJKI, tahun 2024 telah ditetapkan sebagai "Tahun Indikasi Geografis," dengan fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas indikasi geografis di seluruh Indonesia.

DJKI bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan terus bekerja sama untuk mencapai berbagai target kinerja, termasuk peningkatan permohonan Merek Kolektif, Desain Industri, dan Paten Dalam Negeri melalui berbagai program seperti Mobile IP Clinic, Patent One Stop Service, Geographical Indication Go To Marketplace, serta Patent Drafting.

Dengan langkah-langkah strategis ini, DJKI optimis dapat memberikan pelayanan terbaik dan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya