DJKI Gelar On the Job Training Pemeriksaan Paten Bidang AI, IoT, dan Bioteknologi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO) menggelar kegiatan On The Job Training (OJT) on Patent Examination  yang berfokus pada bidang Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan Bioteknologi pada 15 s.d. 18 Oktober 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia.

Membuka kegiatan, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Sri Lastami menekankan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) terhadap inovasi di era Revolusi Industri 4.0, terutama di bidang AI, IoT, dan Bioteknologi. 

“Teknologi AI dan IoT telah mengubah berbagai sektor bisnis dan kehidupan sehari-hari, sementara bioteknologi menawarkan solusi inovatif di bidang kesehatan, pertanian, dan lingkungan,” ucap Lastami.

“Harapannya, melalui kegiatan ini para peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai pemeriksaan paten yang semakin kompleks dalam bidang-bidang tersebut,” lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Oka Hiroyuki selaku perwakilan dari JICA mengucapkan terima kasih kepada DJKI atas undangan dan kerja sama yang telah terjalin dalam kegiatan OJT bagi para pemeriksa paten. 

Kegiatan OJT sendiri merupakan kelanjutan dari pelatihan yang dilaksanakan tahun lalu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis serta keterampilan dalam proses pemeriksaan paten di Indonesia.

“Kami sangat gembira dapat melanjutkan kolaborasi ini dan berterima kasih kepada DJKI yang telah mengundang ahli dari JPO untuk berbagi pengetahuan,” ujar Oka. 

“Dalam kegiatan ini,  kami menghadirkan dua ahli yang dijadwalkan akan memberikan materi mengenai teknologi kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan bioteknologi,” tambahnya.

Oka juga menyampaikan bahwa OJT kali ini akan sangat bermanfaat bagi para pemeriksa paten, khususnya dalam memperdalam pemahaman tentang perkembangan terbaru di bidang AI dan IoT.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan yang berguna bagi semua peserta,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Indonesia dan Jepang, serta berkontribusi pada pengembangan sumber daya manusia di bidang KI, terutama dalam hal teknologi-teknologi yang sedang berkembang pesat.

Sebagai Informasi tambahan, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pakar, termasuk Oka Hiroyuki (JICA Expert), Nameda Etsushi (Pemeriksa Paten JPO Bidang AI dan IoT), Mitani Naoya (Pemeriksa Paten JPO Bidang Bioteknologi), serta pejabat fungsional pemeriksa paten utama, madya, muda, dan pertama dari DJKI. (drs/sas)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya