Jakarta - Promosi dan komersialisasi indikasi geografis (IG) yang masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis merupakan salah satu faktor rendahnya permohonan IG di Indonesia saat ini.
Demikian disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah/Non Pemerintah di Jakarta pada Jumat, 7 Juni 2024.
"Saat ini, terdapat 138 produk IG terdaftar di DJKI di mana 123 produk dari dalam dan 15 produk IG dari luar negeri," terangnya.
Namun, menurut Yasmon, jumlah IG terdaftar masih sangat jauh dibandingkan dengan potensi yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai kepulauan terbesar di dunia yang kaya akan keragaman kondisi alam, flora, fauna, dan budayanya.
Untuk itu, DJKI berupaya memfasilitasi koordinasi dan pembahasan kerja sama untuk penguatan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan IG Indonesia. Hal ini dilakukan melalui pemetaan peran dalam menggali dan mengembangkan potensi produk IG dalam rangka memajukan perekonomian nasional.
Hingga saat ini, DJKI telah melakukan pemetaan mitra yang berkaitan dengan fungsi pembinaan dan pengawasan IG yang diamanahkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kami berharap, melalui forum diskusi ini akan ada kesepakatan dan semangat bersama yang dituangkan dalam naskah kerja sama meningkatkan IG Indonesia yang dapat dirasakan betul manfaat ekonominya bagi masyarakat," pungkas Yasmon.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025