DJKI Gelar Evaluasi Kinerja Pemeriksa Merek: Dorong Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pemeriksaan Merek
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Evaluasi Kinerja Pemeriksa Merek di Discovery Ancol Hotel pada tanggal 15-18 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam menjaga dan meningkatkan kualitas dan kuantitas pemeriksaan merek yang dihasilkan pada tahun 2024 menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis (MIG) Kurniaman Telaumbanua, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemeriksaan merek merupakan langkah krusial dalam proses pendaftaran merek di Indonesia.
“Keberhasilan dan kelancaran dalam proses pendaftaran merek merupakan bagian dari siklus ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Kurniaman.
Lebih lanjut Kurniaman mengungkapkan pemeriksaan merek harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memastikan bahwa merek yang diajukan tidak melanggar hak-hak pihak lain.
“Saya berharap kepada seluruh pemeriksa untuk meningkatkan kompetensi secara berkesinambungan mengikuti perkembangan dunia terkait dengan regulasi dan praktik terbaik di bidang kekayaan intelektual khususnya merek,” tutur Kurniaman.
Kurniaman menekankan urgensi kepada seluruh pemeriksa merek dari jenjang pemeriksa merek utama, madya, muda, hingga pertama untuk menjaga integritas serta peka terhadap kondisi lingkungan geostrategis karena banyak perubahan-perubahan kedepannya.
Di tahun 2024, DJKI memiliki target penyelesaian permohonan pendaftaran merek sebanyak 122.040 permohonan dan per tanggal 1 Oktober 2024 sebanyak 85.231 permohonan atau sudah mencapai 69,84% telah diselesaikan oleh pemeriksa merek.
Berdasarkan target tersebut, melalui acara ini Kurniaman menyerahkan penghargaan kepada para pemeriksa merek yang telah menyelesaikan permohonan merek terbanyak dari jenjang pertama, muda, madya hingga utama.
“Apresiasi khusus dan terima kasih diberikan kepada para pemeriksa terbaik yang paling produktif selama 2024. Semoga penghargaan ini dapat lebih memotivasi kita semua untuk memberikan kinerja terbaik bagi pelindungan KI di Indonesia,” pungkas Kurniaman.
Kegiatan ini diikuti oleh 136 peserta yang terdiri dari Pemeriksa Merek, Ketua Tim Kerja Dan Sekretaris Bidang di Direktorat MIG, praktisi di bidang kekayaan intelektual serta turut hadir Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua, SH., MH.
Dalam kegiatan ini, peserta akan mengikuti diskusi panel dengan beberapa narasumber, yaitu Ketua Tim Kerja Kelas KI, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Muhammad Fauzy, SH., MH, Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. Ibrahim, SH.,LLM., dan Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugito, S.T. (SGT/DAW).
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025