Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual bagi Dosen pada 9 Oktober 2024 di Hotel Hilton, Bandung. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat pemahaman tentang kekayaan intelektual di kalangan dosen di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Andrieansjah, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan acara ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam mendukung pendidikan dan pelindungan karya anak bangsa.
Andrieansjah menegaskan pentingnya kekayaan intelektual sebagai bentuk penghargaan terhadap pencipta karya. Ia menyoroti meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur, kesadaran masyarakat akan pentingnya hak tersebut masih perlu ditingkatkan.
Lebih lanjut, Andrieansjah menjelaskan peran penting kekayaan intelektual dalam kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial.
“Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya vital bagi dunia bisnis, tetapi juga bagi lingkungan akademik untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi,” terang Andrieansjah.
Acara ini dihadiri oleh para dosen dari berbagai institusi pendidikan, yang merupakan garda terdepan dalam penyebaran pengetahuan. Andriensjah menekankan bahwa dosen harus peka terhadap perkembangan zaman,dengan adanya kegiatan edukasi ini diharapkan menjadi investasi untuk masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Edukasi Kekayaan Intelektual, Nila Manilawati, mengucapkan terima kasih kepada semua peserta dan panitia. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas karya ilmiah, inovasi, dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.
Edukasi kekayaan intelektual diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan akademik yang aman, tetapi juga mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan di dunia kerja.
"Dengan pemahaman yang mendalam, mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam bidang ekonomi kreatif," tambah Nila.
Nila berharap diskusi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam dan memperluas pengalaman dosen dalam menangani berbagai isu yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.
Kegiatan ini menandai langkah penting dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Edukasi yang diberikan diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi para dosen untuk berinovasi dan melindungi karya-karya mereka.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025