DJKI Dapat Nilai “Sangat Baik” Dalam Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan nilai sangat baik dan mengalami peningkatan selama 4 tahun terakhir dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yaitu 88.31.  Hal ini disampaikan oleh Direktur Katadata Insight Center Adek Media Roza pada kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2023 pada 6 s.d. 9 Desember 2023 di Hotel Melia Purosani. 

SKM ini dianalisis berdasarkan perilaku pemohon kekayaan intelektual (KI) dengan survey online dan wawancara mendalam. Dari penilaian tersebut, 7 dari 10 responden merasa puas karena telah memahami bahwa melindungi KI untuk mencegah pembajakan atas karya atau produknya karena mendapatkan pelindungan hukum. 

“Dari SKM yang telah dilakukan, rata-rata masyarakat telah merasa puas dengan layanan yang ada di DJKI, masyarakat juga merasa situs web dan media sosial resmi DJKI sudah mumpuni sebagai sumber informasi atau rujukan untuk mengetahui mekanisme pelindungan KI,” ujar Adek pada Rabu, 6 Desember 2023.

Adek melanjutkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) daerah terkait layanan KI tertinggi diraih oleh Papua Barat dengan nilai 93.64, dilanjutkan oleh Sulawesi Tengah dengan nilai 92.89, Sumatera Barat 90.45, Sumatera Selatan 89.73 dan Sulawesi Selatan 89.63.

Adapun jenis permohonan KI dengan IKM tertinggi adalah Hak Cipta dengan nilai 89.61, disusul dengan Merek dengan nilai 88.05, Paten dengan nilai 82.55, dan Desain Industri dengan nilai 82.45. 

“Net Promoter Score DJKI juga menunjukan hasil World Class yaitu dengan nilai 77%. Net Promoter Score sendiri merupakan indikator kepuasan masyarakat di mana pada data ini dapat dilihat apakah masyarakat mau mempromosikan layanan DJKI ke orang lain,” terang Adek. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dengan Katadata dan BSC Consulting. Min yakin bahwa survei dan peningkatan sumber daya manusia yang terus dilakukan DJKI akan mewujudkan World Class IP Office.

Min mengatakan bahwa sebagai unit pemerintah yang diberi tugas untuk melayani publik, tentu tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan prima dan menjadikan pelayanan publik sebagai fokus utama. 

“Mari perkuat komitmen kita dengan berlandaskan semangat kolaborasi, fokus pada pekerjaan dan memperkuat kerja sama guna mendukung dan menyukseskan berbagai program DJKI kedepannya,” pungkas Min. (CAN/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya