DJKI dan WIPO Lakukan Pertemuan Bilateral Bahas Isu Kerja Sama KI

Jenewa - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan apresiasi atas dukungan World Intellectual Property Organization (WIPO) dan kerja sama antara WIPO dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah berjalan dengan baik khususnya dalam sidang sesi ke-31 Committee on Development and Intellectual Property (CDIP).

“DJKI memanfaatkan pertemuan ini untuk membahas beberapa isu kerja sama yang telah berjalan dan menjajaki peluang kerja sama lainnya melalui proyek-proyek yang digagas oleh Regional and National Development Sector WIPO,” ujar Min pada pertemuan bilateral dengan Deputy Director General (DDG), Regional and National Development Sector WIPO Hasan Kleib pada Selasa, 28 November 2023 di Jenewa.

Pada pertemuan ini juga dibahas kelanjutan kerja sama dengan WIPO dalam pendirian Indonesian IP Academy dan keikutsertaan DJKI dalam program Madrid Protocol Fellowship.

“DJKI berharap WIPO dapat terus memberikan dukungan atas upaya DJKI ini, khususnya dengan pemberian asistensi dalam penyusunan business process IP Academy,” lanjutnya.

Pelatihan Modul 2 bagi para calon pengajar IP Academy telah selesai dilaksanakan di tahun ini dan dilanjutkan dengan pelatihan Modul 3 dan Modul 4 di tahun 2024.

Sedangkan dalam bidang paten terkait dengan telah diratifikasinya Traktat Budapest, Min meminta dukungan DDG Hasan Kleib atas pengajuan INaCC sebagai International Depositary Authority (IDA) sehingga dapat menjadi IDA pertama di Indonesia.

IDA adalah badan ilmiah penyimpanan paten untuk mikroorganisme di mana badan tersebut memperoleh status international depositary authority lewat perolehan kelengkapan jaminan dengan persyaratan tertentu yang disampaikan kepada Direktur Jenderal WIPO.

Terakhir, menindaklanjuti hasil pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang dilaksanakan di Lombok pada 7 November 2023, Min menjelaskan bahwa ASEAN akan menyelenggarakan pameran produk unggulan negara-negara anggota ASEAN selama pelaksanaan Sidang Umum WIPO 2024 dan meminta dukungan WIPO atas rencana ini.

Pada kesempatan yang sama, DDG Hasan Kleib menyambut baik pertemuan ini dan mengatakan akan terus memberikan dukungan bagi DJKI.

Ia menjelaskan, saat ini program-program WIPO Academy semakin beragam dan ditujukan untuk peserta yang lebih luas, tidak hanya bagi para pakar KI, konsultan KI atau pejabat pemerintah. Selama kurun waktu lima tahun peserta WIPO Academy dari Indonesia masih sangat sedikit, hanya tiga ribu peserta.

“Untuk itu kami minta DJKI untuk dapat menyebarluaskan katalog WIPO Academy di website DJKI agar lebih banyak masyarakat Indonesia yang mengetahui dan mengikuti program ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam pertemuan ini Direktur Jenderal KI didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan.    



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya