Jakarta - Globalisasi dan tren pergeseran ekonomi-industri menuju knowledge-based economy menjadi penanda pentingnya penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) bagi Indonesia. Masyarakat Indonesia memiliki potensi KI yang tinggi, tetapi belum didukung kesadaran yang tinggi. Oleh sebab itu, diperlukan sistem edukasi KI bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.
Mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk memberikan sosialisasi terkait pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.
“Maka untuk memaksimalkan peran edukasi, DJKI melakukan terobosan dengan menyusun Blueprint Kurikulum KI pada tahun 2022 bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai cikal bakal dari pengembangan pendidikan KI secara sistematis dalam melaksanakan pembelajaran KI untuk masyarakat,” tutur Direktur Jenderal KI Min Usihen pada Audiensi yang dilakukan UGM ke DJKI pada Rabu, 20 Desember 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta.
Min menyampaikan bahwa Blueprint ini bertujuan untuk menghasilkan modul lengkap sebagai panduan dalam mengimplementasikan proses pelatihan, sehingga capaian pembelajaran pelatihan dapat terpenuhi dalam rangka merealisasikan masyarakat yang produktif, sadar, dan menghargai KI.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UGM M. Hawin mengatakan bahwa beberapa upaya yang telah dilakukan UGM bersama DJKI untuk penyempurnaan modul pembelajaran KI ini adalah melalui benchmarking maupun Focus Group Discussion (FGD) dengan beberapa pihak terkait.
“Adapun untuk mendapatkan masukan dan memperkaya draft modul, tim telah melakukan kegiatan review dengan berbagai pihak di antaranya adalah perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham, perwakilan Sentra KI, ahli pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), guru sekolah, dan lainnya,” ungkap Hawin.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa untuk mengetahui keefektifan dan ketepatan pemilihan peserta, telah dilakukan juga uji coba terhadap beberapa draft modul yang telah disusun, di antaranya dengan perwakilan siswa TK, SD, dan SMP, komunitas UMKM, komunitas seni budaya, perwakilan Aparat Penegak Hukum, dan pihak lainnya.
“Audiensi kali ini merupakan langkah tindak lanjut dari progress blueprint kurikulum KI yang sedang disusun. Harapannya ini akan rampung dan dapat disosialisasikan pada tahun 2024,” pungkas Hawin.
Adapun modul KI ini diharapkan dapat relevan dan konseptual, yaitu berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta kesesuaian dengan konteks di waktu maupun tempat peserta didik berada. Selain itu, modul ini juga diharapkan berkesinambungan, yaitu keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar pengguna.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025