DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

"Kami berkunjung ke DJKI dengan tujuan mengamati dan mempelajari tentang prosedur pendaftaran merek dan indikasi geografis di Indonesia," ujar Assistant Director General (Registration and Compliance) MyIPO Sharifah Nadiah, saat membuka sesi kunjungan.

Menurut Sharifah, pihak MyIPO tertarik dengan kemajuan signifikan yang dibuat oleh DJKI dalam mengurangi rata-rata waktu penyelesaian dan tingkat backlog proses pendaftaran merek dalam beberapa tahun terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, menjelaskan bahwa DJKI menerapkan sejumlah strategi dalam menyelesaikan backlog permohonan merek.

"Saat ini, DJKI telah menerapkan online filing and examination, crash program, penambahan jumlah pemeriksa, dan peningkatan kompetensi berkala untuk pemeriksa," terangnya.

Selain itu, Kurniaman menambahkan, DJKI juga bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham di 33 provinsi untuk membantu meningkatkan permohonan merek di daerah.

"Peningkatan pelayanan di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis yang berkualitas dan bermutu bertujuan untuk melindungi, mengelola, dan mengembangkan kekayaan intelektual. Harapannya, ke depan akan berdampak pada peningkatan daya saing ekonomi dan perlindungan hak-hak kreatif dan inovatif," pungkasnya.

Sebagai informasi, jumlah permohonan merek yang masuk ke DJKI setiap tahunnya menunjukkan peningkatan yang signifikan, yaitu tahun 2020 (95.021 permohonan), 2021 (106.151 permohonan), 2022 (115.239 permohonan), dan 2023 (123.017 permohonan).

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya