Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (DJHAM) menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Hak Asasi Manusia kepada anak usia sekolah yang diselenggarakan di Kantor DJKI Jakarta pada Selasa, 03 Oktober 2023.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menjelaskan bahwa kegiatan yang diikuti oleh perwakilan 80 pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Jakarta ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran generasi muda akan pentingnya pengetahuan kekayaan intelektual (KI) dan hak asasi manusia.
“Indonesia sebagai negara hukum maka pelindungan terhadap KI adalah salah satu penghormatan terhadap HAM. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi dalam rangka diseminasi KI dengan HAM sebagai wujud perhatian dan dukungan nyata terhadap perkembangan ekosistem KI serta peningkatan kepedulian dan kesadaran HAM di tanah air,” ujar Sucipto.
Sucipto juga menjelaskan bahwa dalam upaya mengenalkan pentingnya pelindungan KI, DJKI juga memiliki beberapa program unggulan, salah satunya yaitu DJKI Mengajar yang memperkenalkan dan memberikan pemahaman KI sejak dini kepada para pelajar.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat menciptakan generasi yang sadar dan menghargai KI, serta semangat dalam berkarya dan berinovasi,” tambah Sucipto.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Suwardani juga berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut di masa yang akan datang sehingga dapat menumbuhkan daya cipta, inovasi dalam upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan KI serta pelindungan HAM.
Ia juga menyampaikan bahwa negara hukum adalah negara yang menghormati HAM, penghormatan HAM salah satunya ditandai dengan pelindungan terhadap KI.
“HAM dan KI mempunyai hubungan erat, hal ini menjadi sebuah kebebasan dari kemampuan manusia yang diwujudkan dalam bentuk ciptaan atau hasil penemuan. Hasil ciptaan atau penemuan tersebut melekat pada diri pencipta yang bersumber dari intelektual sehingga dapat digunakan oleh masyarakat dalam memenuhi kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kemajuan teknologi di Indonesia,” pungkas Suwardani. (Arm/Ver)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025