Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar focus group discussion (FGD) persiapan pembentukan gugus transformasi indikasi geografis di Hotel Le Meridien Jakarta pada Rabu, 15 November 2023.
Akhir bulan lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis (IG). Tentunya, pencanangan tahun IG tersebut sebagai upaya untuk melindungi dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang memiliki reputasi, kualitas dan karakteristik khusus.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan bahwa produk IG Indonesia yang telah terdaftar perlu dimaksimalkan dalam penegakan hukum dan komersialisasinya. Di mana, saat ini produk IG Indonesia yang terdaftar berjumlah 123 produk.
“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap indikasi geografis terdaftar banyak ditemukan kendala dan permasalahan, diantaranya terkait dengan organisasi, sarana prasarana, penegakan hukum maupun mengenai akses pasar dan penjualan produk indikasi geografis,” ungkapnya.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, Kurniaman berpendapat bahwa perlu adanya sinergitas dan kolaborasi antara kementerian lembaga dengan para pemangku kepentingan terkait.
“DJKI memandang perlu melakukan MoU atau Nota Kesepahaman dengan kementerian lembaga ataupun dengan stakeholder terkait, sehingga dapat memaksimalkan peran, tugas dan tanggungjawab masing-masing dengan sistem indikasi geografis di Indonesia,” kata Kurniaman.
Lebih lanjut, menurutnya DJKI perlu juga membentuk Gugus Transformasi Indikasi Geografis yang terdiri dari personil kementerian lembaga terkait, perwakilan masyarakat atau komunitas, perwakilan pemilik IG, akademisi dan media.
“Pembentukan Gugus Transformasi Indikasi Geografis ini merupakan langkah yang strategis. Kolaborasi yang terjalin akan mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan IG yang lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkas Kurniaman.
Melalui FGD ini, Kurniaman berharap masing-masing perwakilan pemerintah, akademisi, masyarakat dan media bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta membangun kerja sama yang kuat untuk mendorong implementasi strategi kolaboratif yang efektif dalam pengembangan dan pelindungan IG di Indonesia.
Pada kegiatan ini, DJKI mengundang perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan perikanan, Bappenas, Universitas Indonesia, ASEPHI dan Kompas.
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025