DJKI Adakan Perundingan Indonesia-EU CEPA Putaran ke-15 di Jakarta

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) putaran ke-15 pada tanggal 17 s.d. 20 Juli 2023 di Hotel Manhattan Jakarta. Pertemuan kali ini bertujuan untuk membahas pasal-pasal dalam perjanjian terkait kekayaan intelektual (KI) yang belum rampung.

Pada putaran ini, terdapat beberapa pasal yang berhasil disepakati oleh pihak Indonesia dan Uni Eropa, antara lain Pasal X.61 mengenai Border Enforcement Measures Related to Intellectual Property Rights, PasalX.67 mengenai Cooperation and Transparency sertaPasal X.51 mengenai Provisional and Precautionary Measures,” ujar Koordinator Kerja Sama Luar NegeriMarchienda Werdany.

Sedangkan pasal-pasal lain tentang isu merek, paten, izin pemasaran obat, hak cipta, dan desain industri, serta usulan Indonesia mengenai genetic resources, traditional knowledge and folklore masih dalam tahapmembangun pemahaman dan perlu diskusi lebih lanjutsecara internal oleh kedua belah pihak.

DJKI sebagai lead Indonesia untuk Kelompok KerjaKekayaan Intelektual (WGIP) turut mengundang perwakilan-perwakilan dari instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Pusat Perlindungan Varietas Tanaman (PPVT) Kementerian Pertanian guna menguatkan posisi Indonesia dalam perundingan yang diharapkan selesaidi tahun 2023 ini sesuai dengan arahan Presiden RI. (syl/dit)



TAGS

#MoU #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya