Yogyakarta - Wukirsari, sebuah kawasan dengan potensi besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI), tengah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyatakan bahwa Wukirsari memiliki peluang besar untuk dikembangkan dan diakui menjadi kawasan ekosistem KI, antara lain kawasan berbasis KI, kawasan karya cipta, dan kawasan desain industri.
“Kawasan Wukirsari ini memiliki potensi yang sangat besar. Proses kreasi berjalan dengan baik, dan produk-produk di kawasan ini telah banyak yang didaftarkan untuk pelindungan KI. Utilisasinya juga sudah terlihat, dan ini menjadi dasar bagi kami untuk mendorong pengembangan kawasan ini lebih jauh,” ungkap Razilu pada Kamis, 19 Desember 2024.
Dia juga menegaskan pentingnya menjadikan Wukirsari sebagai kawasan yang fokus pada produk lokal berbasis KI. Produk seperti wedang uwuh dalam kemasan yang tahan lama dan air minum dengan merek khas wilayah Wukirsari diusulkan menjadi ikon lokal yang memiliki daya tarik pasar.
“Kami ingin memastikan produk-produk ini tidak hanya dikenal di pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional,” tambahnya.
Selanjutnya, Razilu turut mendorong penggunaan merek kolektif untuk komunitas di Wukirsari. Dengan merek kolektif, masyarakat tidak perlu mengajukan merek secara individu, sehingga proses lebih efisien dan jangkauan pemasaran dapat lebih luas.
“Bayangkan jika satu komunitas menggunakan satu merek kolektif yang kuat, didukung dengan standar produk yang jelas, dan dilengkapi promosi dari pemerintah daerah. Daya saingnya pasti akan jauh lebih tinggi,” jelasnya.
Kemudian, Razilu juga menekankan bahwa pengembangan kawasan ini harus dilakukan dengan menjaga kualitas dan identitas lokal.
“Kami ingin produk yang dijual di kawasan Wukirsari adalah produk asli daerah, sehingga citra kawasan ini tetap terjaga. Selain itu, pengembangan kawasan ini juga dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar,” ujar Razilu.
Menurutnya, dengan adanya kawasan ekosistem KI, pemerintah berharap daya saing produk lokal meningkat, ekonomi masyarakat menjadi lebih makmur, dan Wukirsari semakin dikenal hingga mancanegara.
“Ini adalah langkah strategis untuk menunjukkan bahwa KI dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan menjaga identitas budaya lokal,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kunjungan ke Desa Wukirsari sebagai upaya dalam peningkatan potensi KI di wilayah. Tempat yang dikunjungi, antara lain Kampung Batik Giriloyo, Wisata Wayang Wukirsari, dan Griya Abhipraya Purbonegoro.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025