Dirjen Kekayaan Intelektual: Proses Pemeriksaan Banding oleh Komisi Banding Paten Harus dilakukan Secara Profesional

Bandung - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan peran Komisi Banding Paten sebagai wadah yang memfasilitasi upaya hukum pertama bagi para pencari keadilan di rezim kekayaan intelektual (KI), khususnya di bidang Paten sebelum masuk ke lingkup pengadilan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Anggota Komisi Banding Paten yang diselenggarakan di Grand Mercure Setiabudi, Bandung pada hari Senin, 26 Februari 2024.

Min Usihen menyampaikan bahwa permohonan paten yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat berbuah penolakan terhadap permohonan tersebut. Bila ini terjadi, pemohon dapat mengajukan keberatan melalui Komisi Banding Paten 

“Menurut Pasal 67 Undang-Undang No 13 Tahun 2016 Tentang Paten mengatur bahwa pemohon dapat mengajukan banding terhadap penolakan permohonan, untuk mengajukan banding atas penolakan, koreksi atas deskripsi, klaim, dan/atau gambar setelah permohonan diberi Paten; dan/atau keputusan pemberian paten,” kata Min.

Dikatakan Min Usihen, keberadaan Komisi Banding Paten sebagai komisi independen yang ada di Kemenkumham, hasil keputusan Komisi Banding Paten dapat menentukan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seorang inventor.

“Oleh sebab itu, proses pemeriksaan banding harus dilakukan secara profesional dan memenuhi rasa keadilan,” ucapnya.

Min Usihen berharap melalui kegiatan FGD ini dapat memberikan manfaat dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang proses penyelesaian banding paten dan proses beracara di pengadilan bagi anggota Komisi Banding Paten periode 2024-2027 yang pada tanggal 6 Februari 20024 lalu dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen KI Min Usihen menyerahkan piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM dan mengucapkan rasa terima kasih kepada para Anggota Komisi Banding Paten periode 2021–2024.

“Mewakili Menteri Hukum dan HAM, saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Komisi Banding Paten periode 2021–2024 yang telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik dan penuh dedikasi,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Yasmon; Kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Andika R. Andika Dwi Prasetya; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Andi Taletting Langi; dan seluruh anggota Komisi Banding Paten periode 2021-2024 serta anggota Komisi Banding Paten periode 2024-2027.

Adapun 20 anggota Komisi Banding Paten periode 2024-2027 adalah Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. sebagai Ketua; Linggawaty Hakim, S.H., LL.M.; Ragil Yoga Edi, S.H., LL.M.; Dr. Bambang Widiyatmoko, M.Eng.; Mayjen TNI Dr. Markoni, S.H., M.H.; Prof. Ir. Warjito, M.Sc., Ph.D.; Prof. Dr. Ir. Mochamad Chalid, S.Si., M.Sc., Eng.; Prof. Dr. Apt. Amarila Malik, M.Si.; Ir. Budi Suratno, M.IPL.; Ir. ArryArdantaSigit, M.Sc.; Adi Supanto, S.H., M.H.; Ir. lkhsan, M.Si.; Drs. Syafrizal; Dra. Farida, M.IPL.; Ir. Erlina Susilawati; Ir. Hotman Togatorop; Ir. Mahruzar; Rifto Andriawan lndrasanto, S.T., M.H.; M. Adril Husni, S.T., M.M.; dan Dian Nurfitri, S.Si., M.H.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya