Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan DJKI Mendengar dan Mengedukasi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Telkom University, Bandung pada Rabu, 9 Oktober 2024. DJKI Mendengar dan Mengedukasi merupakan salah satu upaya nyata DJKI dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya di lingkungan akademik, untuk mendengarkan aspirasi tentang tantangan yang dihadapi terkait kekayaan intelektual (KI).
Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam keynote speech-nya menyatakan, “Dalam era digital yang berkembang sangat pesat saat ini, pemahaman dan pelindungan terhadap KI menjadi semakin penting.”
Anggoro turut mengajak seluruh peserta yang berlatar belakang akademisi, praktisi, dinas terkait, dan komunitas untuk aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, ide, maupun permasalahan yang dihadapi terkait KI. “DJKI ada di sini untuk membantu memberikan solusi, dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Jawa Barat,” tegas Anggoro.
Dalam kesempatan ini Anggoro juga mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang terus proaktif dalam menggandeng para stakeholder dan praktisi untuk mensosialisasikan pelindungan KI.
Senada dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno dalam sambutannya menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat selalu berkoordinasi dengan DJKI dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelindungan Kl. “Banyak sekali potensi KI di Jawa Barat yang harus terus diedukasi dan didorong agar masyarakat mau melindungi serta mengajukan permohonan KI-nya ke DJKI,” jelas Masjuno.
Hadir mewakili Rektor Telkom University, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Dr. Rina Pudji Astuti menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Rina mengatakan, “KI merupakan aspek strategis yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia, sehingga sangat perlu untuk dilindungi potensi ekonomi dan pengembangannya”. Rina juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DJKI ke depan karena Telkom University juga terlibat dalam pelaksanaan Bandung Techno Park.
Fokus materi yang disampaikan dalam DJKI Mendengar dan Mengedukasi Jawa Barat ini meliputi hak cipta, merek, dan desain industri. Adapun para narasumber diskusi panel yang dihadirkan adalah Duta KI Jawa Barat Firman Siagian, Asisten Manajer Kekayaan Intelektual dan Transfer Teknologi Direktorat Bandung Techno Park Suryatiningsih OCA, Pemeriksa Merek Ahli Muda Medi Destianita, serta Analisis Hukum Ahli Muda Achmad Iqbal Taufiq.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025