Dari Uji Jalur ke Implementasi, GI Tourism Dieng Dimatangkan

Wonosobo - Pengembangan GI Tourism Dieng diarahkan untuk mengubah kekayaan produk indikasi geografis menjadi pengalaman wisata yang memberi nilai tambah bagi masyarakat. Langkah ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Uji Jalur (Familiarization Trip) dan Penyusunan Rencana Implementasi GI Tourism Kawasan Dieng di Horison Resort Dieng, 20 Oktober 2026.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman, dalam sambutannya menyatakan pengembangan GI Tourism membuka kesempatan bagi wisatawan untuk mengenal produk indikasi geografis langsung dari daerah asalnya. Di Dieng, pengalaman tersebut dibangun melalui tiga produk, yakni Carica Dieng, Purwaceng Dieng, dan Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara.

“GI Tourism lahir dari satu gagasan sederhana, setiap produk indikasi geografis memiliki rumah, dan rumah itu layak dikunjungi. Kita ingin Dieng tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata, tetapi juga destinasi asal tempat sebuah produk indikasi geografis berakar, beridentitas, dan bercerita,” ujar Fajar.

Fajar melanjutkan, konsep ini menghubungkan kunjungan wisata dengan aktivitas produksi dan kehidupan masyarakat setempat. Wisatawan dapat mengenal proses budidaya dan pengolahan, bertemu produsen, mencicipi produk, hingga membelinya. Menurutnya, jika semua ini bisa dikembangkan dengan baik, pengalaman ini akan membuka peluang pendapatan bagi petani, produsen, UMKM, pemandu, dan penyedia layanan wisata di kawasan Dieng.

Agar pengembangan wisata tetap menjaga nilai produk, Fajar mengingatkan pentingnya peran Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan produsen dalam mempertahankan kualitas, keaslian, serta reputasi produk.

“Ketentuan dalam dokumen deskripsi perlu dijalankan, pengawasan internal diperkuat, dan informasi mengenai asal produk disampaikan secara akurat. Pelindungan indikasi geografis menjadi landasan agar identitas produk tetap terjaga sekaligus dapat dipercaya wisatawan dan pasar,” kata Fajar.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat menilai pengembangan GI Tourism memerlukan kerja sama yang lebih luas, baik antar kabupaten maupun dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah membahas potensi kolaborasi tersebut dengan pemerintah pusat, termasuk peluang menggali kekayaan lokal bersama Kementerian Kebudayaan.

“Kami ingin menjalin kolaborasi sepenuhnya,” ujar Fahmi.

Ia berharap pengembangan GI Tourism mulai memberikan manfaat bagi masyarakat Wonosobo dan Banjarnegara pada 2027. Menurutnya, kedua daerah perlu menyelaraskan berbagai agenda, termasuk pengembangan paket wisata, tata kelola kawasan, dan pengelolaan jalur kunjungan.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Tursiman. Ia melihat potensi kedua kabupaten sebagai kekuatan yang dapat saling melengkapi, mulai dari kekayaan alam dan budaya hingga produk pertanian yang menjadi bagian dari identitas kawasan Dieng.

“Antara dua kabupaten ini bukan bersaing, tapi saling melengkapi,” ujarnya.

FGD ini menjadi ruang untuk menyandingkan hasil uji jalur dengan kesiapan produsen, kebutuhan industri pariwisata, serta dukungan pemerintah daerah dan mitra terkait. Pembahasan diarahkan pada rekomendasi perbaikan lokasi dan pengalaman kunjungan, penyempurnaan paket wisata, promosi bersama, serta pembagian tanggung jawab dan target waktu pelaksanaan.

Kesiapan tersebut menjadi penting menjelang rencana Grand Launching GI Tourism Indonesia di Dieng sebagai proyek percontohan pertama di Indonesia. DJKI berharap kolaborasi yang terbangun mampu menjaga pelindungan produk indikasi geografis sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat di daerah asalnya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Jembatani Inventor dan Perbankan Lewat Program Patent Financing Hub 2026

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar sesi audiensi dan verifikasi awal kandidat program Patent Financing Hub (PFH) di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Lantai 8, pada 20 Oktober 2026. Pertemuan ini diselenggarakan sebagai langkah penyiapan awal menuju gelaran utama Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang akan berlangsung pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).

Selasa, 20 Oktober 2026

DJKI Bahas Usulan Google dan Dewan Pers soal Hak Cipta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum membahas masukan Google dan Dewan Pers terhadap Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 66 dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 10 Kantor DJKI, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026, membahas pengaturan hak ekonomi karya jurnalistik, mekanisme kompensasi penggunaan konten berita, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Selasa, 20 Oktober 2026

DJKI Ajak Kampus dan UMKM Sumatra Selatan Lindungi Desain Produk

Palembang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), serta pelaku usaha di Sumatera Selatan mendaftarkan desain produknya untuk memperoleh pelindungan hukum. Upaya ini penting untuk menjaga keunikan desain sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk. Ajakan tersebut disampaikan dalam bimbingan teknis pendaftaran desain industri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Palembang, pada 20–21 Oktober 2026.

Selasa, 20 Oktober 2026

Selengkapnya