Dampingi Drafting Paten Dalam Negeri, DJKI Hadir di Bangka Belitung

Pangkalpinang - Potensi kekayaan alam di Kepulauan Bangka Belitung melimpah dan berasal dari hasil hutan, perkebunan, pertanian, perikanan, serta pertambangan. Sektor pertambangan telah menyumbang cukup besar pertumbuhan perekonomian di provinsi ini dengan komoditas utama timah. Namun pertumbuhan ini cenderung melambat karena terjadi penurunan produksi di sektor pertambangan. Sektor lainnya yang menjadi prioritas program kerja pembangunan untuk pembangunan ekonomi adalah sektor maritim. Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya hasil laut yang melimpah serta didukung beberapa pelabuhan untuk mendukung aktivitas perhubungan laut.

Pemeriksa paten ahli utama Dadan Samsudin menjelaskan bahwa invensi di bidang maritim akan membantu pertumbuhan sektor ini. “Harapannya perguruan tinggi serta lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) di Bangka Belitung melihat potensi ini sehingga dapat melakukan riset dan menghasilkan invensi solutif yang dapat dipatenkan serta bernilai komersial karena dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Dadan. Hal ini Dadan sampaikan dalam kegiatan asistensi patent drafting yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, 2 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Patent One Stop Services (POSS) yang digelar pada 1-5 Juli 2024.

“Melalui asistensi ini dapat diketahui bahwa sebenarnya banyak sekali potensi invensi yang dapat dipatenkan di Bangka Belitung, misalnya peralatan pengolahan hasil laut, rekayasa pengolahan limbah hasil laut agar tidak mencemari lingkungan, dan sebagainya. Paten di sektor pertanian dari provinsi ini juga tidak kalah menarik,” jelas Dadan.

“Selama ini kurangnya pemahaman dalam penulisan dokumen deskripsi paten sering menjadi kendala, sehingga waktu pemeriksaan menjadi panjang,” tambah Dadan. Melalui asistensi drafting paten ini para pemeriksa paten DJKI turun gunung untuk berinteraksi dengan para inventor lokal sehingga memiliki pemahaman dalam menyusun dokumen deskripsi paten yang efektif dan sesuai standar peraturan perundang-undangan. Kegiatan asistensi ini menghasilkan 25 draft dokumen paten yang akan ditindaklanjuti hingga tahap pendaftaran sehingga jumlah permohonan paten di Bangka Belitung akan terus meningkat. 

Pemeriksa paten ahli madya Juli Fitriana menambahkan bahwa POSS diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para inventor lokal, sehingga kuantitas dan kualitas paten dalam negeri akan terus meningkat. “Selain kuantitas yang meningkat, kualitas paten juga harus dipertimbangkan oleh para inventor agar dapat dikomersialisasi dan diterapkan dalam industri,” ungkapnya.

Agar paten berdampak bagi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, paten tersebut harus diproduksi dan dikomersialisasi. Sinergi antara pemerintah, lembaga litbang, perguruan tinggi, dan industri dalam memanfaatkan kekayaan intelektual khususnya paten harus terus dibangun. Oleh karena itu, kualitas paten dalam negeri harus dapat memenuhi standar dan kebutuhan industri.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya