Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan apresiasi pada Kantor wilayah yang memberikan kinerja terbaik untuk program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual (KI) tahun 2024.
Kantor wilayah dengan nilai kinerja terbaik di tahun 2025 jatuh kepada kantor wilayah Jawa Timur, kantor wilayah Jawa Barat, dan kantor wilayah Kalimantan Barat. Apresiasi ini menjadi sangat penting karena kantor wilayah Kemenkumham merupakan ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas berpesan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia beserta jajaran agar terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan bersama dalam mendorong potensi KI di masing-masing wilayah.
“Tingkatkan sinergi dan kolaborasi di semua lini untuk membangun Ekosistem Kl yang kondusif di wilayah. Susun langkah-langkah percepatan dalam memenuhi target kinerja di sisa waktu Tahun 2024. Tingkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan para stakeholders di wilayah untuk akselerasi ekonomi mandiri di wilayah.” ujar Supratman.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Min Usihen Selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan DJKI bersama 33 Kantor Wilayah Kemenkumham telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan Hukum dan Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah.
“Kami harap seluruh kantor wilayah segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan hasil Rakornis Program Layanan KI di wilayah,” kata Min.
Selain itu DJKI juga turut menyerahkan:
Penghargaan kepada Bupati Kabupaten Banggai sebagai pemerintah daerah yang berperan aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan mendukung pelaksanaan program layanan kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah tahun 2024;
Sertifikat ndikasi Geografis Lukisan Kamasan kepada Penjabat Bupati Klungkung;
Sertifikat merek kolektif Unbalivable / kepada Penjabat Gubernur Bali
Sertifikat Indikasi Geografis Garam Teja Kula kepada Penjabat Bupati Buleleng;
Sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumbrih kepada Bupati Jembrana;
Sertifikat Merek Lasinga Subakti diberikan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singaraja;
Sertifikat merek T’kor Tempe Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kerobokan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
Penyerahan penghargaan dan sertifikat ini adalah bentuk apresiasi DJKI kepada Kanwil dan seluruh stakeholder yang telah berupaya maksimal dalam meningkatkan ekosistem KI. di Indonesia. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemicu untuk seluruh stakeholder meningkatkan kualitas layanan dan kuantitas permohonan KI. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025