Jakarta - Sebagai salah satu rangkaian kegiatan penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan penetapan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Merek Festival 2023, di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta pada 23 s.d. 25 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah 45 booth milik pelaku usaha lokal turut berpartisipasi memeriahkan Brand Exhibition. Selain itu, beberapa produk Indikasi Geografis dari berbagai daerah di Indonesia serta merek-merek Indonesia yang telah melebarkan pasar di kancah internasional turut menyemarakkan kegiatan ini.
“Alhamdulillah, sejak hari pertama Merek Festival ini digelar, kita lancar dan banyak pengunjungnya,” ujar Virya Ramdi selaku owner dari salah satu brand lokal, yaitu Prassa.ku.
Prassa.ku merupakan brand lokal yang memproduksi totebag, pouch, dan scarf yang dapat digunakan untuk pria dan wanita dari berbagai kalangan. Produk yang dikeluarkan oleh Prassa.ku sendiri dibuat dengan tangan sendiri atau homemade.
“Tentunya, kami senang sudah diundang pada acara ini. Kedepannya, harapannya di tahun-tahun berikutnya DJKI Kemenkumham terus mengadakan kegiatan seperti ini dan mengundang para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, sehingga Prassa.ku juga bisa diundang seterusnya,” guraunya.
Di sisi yang sama, Rizki pemilik merek Favorite Flavor By Juna juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, kegiatan ini sangat bagus untuk menggalakkan kembali UMKM di Indonesia, serta berharap kedepannya akan lebih banyak lagi kegiatan seperti hari ini.
“Selain itu, merek kami saat ini statusnya sudah terdaftar di DJKI dan juga sudah tersertifikasi halal. Pesan dan kesan kami untuk para UMKM yang lain diharapkan untuk segera mendaftarkan mereknya, sehingga kedepannya dapat berkembang dan terus maju,” ucap Rizki.
Beberapa pengunjung juga menyampaikan pesan kesannya terkait dengan pelaksanaan kegiatan Merek Festival 2023 ini. Sebagian besar dari pengunjung mengungkapkan dukungannya dan beberapa juga menginginkan agar kegiatan seperti ini juga bisa diadakan di daerah asalnya.
“Senang sekali ada kegiatan seperti ini. Jadi kami bisa tau produk-produk mana yang sudah terdaftar, sehingga nantinya ketika kami ingin mendaftar merek, kami sudah yakin dengan merek yang akan kami ajukan,” jelas Sari.
“Kalau bisa kedepannya kegiatan ini bisa juga diadakan di daerah saya, Sumatera Utara, sehingga saya dan para UMKM lainnya juga mendapatkan kesempatan untuk mempromosikan produk kami,” tambahnya.
Selain menyelenggarakan Brand Exhibition, Merek Festival 2023 juga menyelenggarakan business matching yang mempertemukan para pemilik bisnis dengan para calon mitra bisnisnya.
Lebih lanjut, DJKI juga mempersiapkan para ahli di bidang Kekayaan Intelektual untuk memberikan konsultasi di bidang merek, paten, desain industri, dan hak cipta. Tidak hanya itu, DJKI juga menyediakan fasilitas pendaftaran merek dan pencatatan ciptaan gratis kepada para pelaku UMKM dengan kuota terbatas dari tanggal 23 s.d 25 Oktober 2023.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025