Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyelenggaraan Kuliah Umum di Universitas Djuanda Bogor, pada Jumat, 20 Juni 2025.
Jumat, 20 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.
Kamis, 19 Juni 2025
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Min Usihen menyerahkan 10 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk DKI Jakarta dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jakarta. Acara ini dilaksanakan melalui Festival Seni Budaya Betawi, dengan tema "Eksistensi Seni Budaya Betawi Menuju Jakarta Sebagai Kota Global".
Rabu, 7 Agustus 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kekayaan intelektual (KI) serta mendorong pendaftaran KI bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Senin, 20 Mei 2024
Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.
Jumat, 26 April 2024
Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.
Kamis, 25 April 2024
Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.
Kamis, 25 April 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dengan tema Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional pada 6 s.d 9 November 2023 di Hotel Meliá Purosani, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rabu, 6 Desember 2023
Jakarta - Untuk mengukur kinerja dan kemajuan kualitas layanan Kekayaan Intelektual (KI) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perlu dilakukan verifikasi dan evaluasi target kinerja. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Triwulan III Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual sebagai lanjutan kegiatan triwulan II.
Kamis, 5 Oktober 2023
Nurul Aidi Maimu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah meyakini daerahnya memiliki banyak potensi Indikasi Geografis. Dia menemukan ini saat mengikuti Mobile Intellectual Clinic atau MIC yang berupa layanan konsultasi kepada masyarakat daerah di Sulawesi Tenggara pada Rabu, 27 Oktober 2023.
Rabu, 27 September 2023
Kekayaan Intelektual (KI) adalah produk kreativitas yang dapat menghasilkan nilai. KI terbagi menjadi dua, yaitu KI Komunal yang dimiliki oleh masyarakat daerah secara bersama-sama dan KI personal yang dimiliki perorangan atau badan hukum.
Senin, 25 September 2023
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pemberdayaan ekonomi kreatif melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di berbagai negara maju, ekonomi kreatif berkembang berkat meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Rabu, 20 September 2023
Padang - Penerima sertifikat merek Azahragallery dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Fathiha Zahara Fathiya menceritakan kisahnya dalam mendaftarkan pelindungan merek
Rabu, 20 September 2023
Potensi kekayaan intelektual di Provinsi Maluku semakin menarik. Dengan latar belakang budaya yang kaya dan alam yang indah, provinsi ini semakin menjadi tempat yang menarik untuk pengembangan berbagai bentuk kekayaan intelektual (KI). Salah satu aspek yang menonjol adalah warisan budaya dan tradisi lokal. Seni rupa, musik, tarian, potensi indikasi geografis dan kerajinan tradisional Maluku memiliki daya tarik yang kuat.
Senin, 28 Agustus 2023