#Hak Cipta

Peluang Bisnis di Era Kreatif: Belajar dari Lisensi Merek dan Desain Miniso x Harry Potter

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyoroti pentingnya pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) melalui berbagai bentuk lisensi dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif.

Rabu, 13 November 2024

DJKI Terima Audiensi MyIPO Bahas Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024. Deputy Director General (Strategic and Technical) MyIPO Yusnieza Syarmila menyampaikan keinginannya, agar kunjungan ini dapat mempererat kerja sama antara DJKI dengan MyIPO.

Kamis, 7 November 2024

Sosialisasi Permenkumham tentang Pengelolaan Royalti untuk Karya Tulis

Demi terwujudnya ekosistem terkait buku dan karya tulis yang lebih baik di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder untuk Hak Cipta Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya pada Senin, 4 November 2024

Senin, 4 November 2024

DJKI Bahas Pengelolaan Royalti untuk Lagu Tanpa Pencipta yang Diketahui

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan diskusi teknis mengenai pemanfaatan lagu atau musik atas ciptaan yang tidak diketahui penciptanya di Hotel Hemangini, Bandung, pada Senin, 4 November 2024. Kegiatan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan royalti.

Senin, 4 November 2024

Konsultasi Teknis DJKI di Mataram Bahas Pengelolaan Royalti Musik untuk Pencipta dan Ahli Waris

Mataram - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Konsultasi Teknis Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Bidang Musik dan Lagu yang dalam kesempatan ini digelar di Aston Inn Mataram pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Kamis, 31 Oktober 2024

Pelindungan Hak Cipta bagi Penulis yang Menggunakan ChatGPT dalam Proses Kreatif

Seiring pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), semakin banyak penulis dan kreator konten di Indonesia yang memanfaatkan teknologi seperti ChatGPT untuk mendukung proses kreatif mereka. Menggunakan AI sebagai alat bantu memungkinkan para kreator untuk meningkatkan efisiensi dan eksplorasi ide, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam hal hak cipta. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, melalui Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius Mangantar Tua, menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta bagi karya yang melibatkan penggunaan teknologi AI.

Senin, 28 Oktober 2024

Hadirkan Layanan KI Berkualitas, DJKI Evaluasi Penyusunan Peta Proses Bisnis

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto secara resmi menutup rangkaian kegiatan Konsinyering Penyampaian Hasil Penyusunan dan Evaluasi Peta Proses Bisnis di lingkungan DJKI Tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 23 s.d. 26 Oktober 2024 di Hotel Mercure Alam Sutera, Tangerang.

Jumat, 25 Oktober 2024

DJKI Perkuat Layanan Publik Melalui Evaluasi Peta Proses Bisnis 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui Konsinyering Evaluasi Peta Proses Bisnis 2024, yang diselenggarakan di Hotel Mercure Alam Sutera, Tangerang pada 23-26 Oktober 2024. Acara ini bertujuan memperkuat tata kelola dan profesionalisme aparatur DJKI dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Rabu, 23 Oktober 2024

IP Talks Seri Kelima Edukasi Kekayaan Intelektual Musisi di Dunia Digital

Di tengah era disrupsi digital, musisi diingatkan untuk memahami hak dan kewajiban mereka secara seimbang, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital. Hal tersebut disampaikan Marcell Siahaan selaku Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam rangkaian IP Talks Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) seri lima pada Senin, 21 Oktober 2024.

Senin, 21 Oktober 2024

DJKI dan Universitas Andalas Dorong Penguatan Pelindungan Hak Cipta untuk Inovasi dan Kemandirian Bangsa

Di era digital yang penuh inovasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Universitas Andalas terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pelindungan hak cipta di kalangan akademisi dan peneliti. Hal ini disampaikan dalam diskusi teknis bertema Perlindungan Hak Cipta dan Penyiapan Data Pencatatan Hak Cipta, yang berlangsung di Convention Hall, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Kamis, 17 Oktober 2024

Pemerintah Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Era Digital Melalui Pembaruan Undang-Undang Hak Cipta

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya memperkuat pelindungan terhadap hak cipta di Indonesia. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat dan kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh para pencipta.

Kamis, 10 Oktober 2024

DJKI Tingkatkan Layanan Pasca Pencatatan Hak Cipta dan Pendaftaran Desain Industri melalui Konsultasi Teknis

DJKI terus berupaya memperbaiki layanan publik, terutama terkait hak cipta dan desain industri. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius Mangantar Tua, menekankan pentingnya perbaikan layanan dalam menghadapi tantangan era Society 5.0 atau Super Smart Society.

Kamis, 10 Oktober 2024

DJKI Gelar RuKI Bergerak di SMK Yadika 7 Bogor

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak pada tanggal 10 Oktober 2024 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yadika 7 Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) sejak dini serta untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan KI.

Kamis, 10 Oktober 2024

Seteguk Kopi Arabika Hyang Argopuro di Penghujung INACRAFT on October 2024

Antusiasme pengunjung di booth Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada pameran INACRAFT on October 2024 semakin tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya pengunjung yang ingin mencicipi hingga membeli produk indikasi geografis (IG), salah satunya Kopi Arabika Hyang Argopuro khas Bondowoso.

Minggu, 6 Oktober 2024

DJKI Gelar Konsultasi Teknis untuk Dorong Komersialisasi Karya Cipta di Sumatera

Pelindungan hak cipta di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014. Dalam undang-undang tersebut, diatur bahwa ciptaan yang dilindungi mencakup karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Secara lebih spesifik, pelindungan hak cipta mencakup ciptaan berupa kriya, artikel, musik, dan koreografi.

Selasa, 1 Oktober 2024