Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Inovasi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Tengah Pandemi

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya inovasi dalam upaya pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual agar tetap bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hal tersebut disampaikan Yasonna kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) Dr Francis Gurry dalam pertemuan makan siang di sela rangkaian kegiatan Sidang Tahunan WIPO di Jenewa, Swiss, Selasa (22/9/2020).

"Saat ini seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan negara-negara anggota WIPO lainnya, sangat terdampak oleh pandemi Virus Corona. Walau demikian, kita semua mesti memastikan upaya WIPO untuk mempertahankan dan memperkukuh sistem kekayaan intelektual global tetap berjalan maju," kata Yasonna seperti dalam keterangan pers kepada wartawan.

"Pandemi Covid-19 ini telah memperlihatkan kepada kita betapa pentingnya menjaga komitmen pada upaya-upaya untuk membantu perkembangan inovasi serta riset," katanya.

Yasonna menyadari bahwa kondisi dunia yang tengah menghadapi pandemi berpotensi menghambat perkembangan inovasi. Hal ini tak lain karena fokus utama banyak pemerintahan negara di dunia adalah persiapan dana bantuan darurat untuk mengurangi dampak ekonomi dari upaya penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19, termasuk akibat pemberlakuan lockdown di sejumlah wilayah.

Namun, inovasi serta riset tak boleh ditinggalkan karena bisa jadi inilah jalan keluar dari kondisi sulit seperti sekarang, terutama inovasi di sektor kesehatan. Menurut Yasonna, berbagai inovasi harus diimbangi dengan upaya pelindungan atas kekayaan intelektual dalam inovasi tersebut.

Karena itulah Yasonna mengapresiasi sejumlah ide yang diterapkan Gurry dan WIPO dalam mempermudah pelindungan kekayaan intelektual. Sebelumnya, Gurry dan WIPO memang telah menerapkan sejumlah perubahan dalam tata cara pendaftaran serta pelindungan atas merek seperti diatur dalam Madrid System maupun desain industri pada Hague System.

"Pandemi telah memaksa kita untuk beradaptasi dan lebih fleksibel. Karena itulah saya mengapresiasi inisiatif Dr Francis Gurry dan WIPO dalam memudahkan pekerjaan kantor-kantor kekayaan intelektual di seluruh dunia. Indonesia menyambut baik serta mendukung inisiatif-inisiatif tersebut," ucap Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan sejumlah inovasi yang diterapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dengan mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual secara virtual lewat LokVit 2020 serta aplikasi IPROLINE. Yasonna menyebut inovasi tersebut telah meningkatkan jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual di Indonesia secara signifikan kendati dalam kondisi di tengah pandemi.

Adapun Gurry secara resmi mengakhiri periode kedua sekaligus terakhir masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal WIPO pada 30 September 2020. Posisi pengacara asal Australia yang telah menjabat sejak 2008 tersebut digantikan oleh Dr. Darren Tang dari Singapura.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Transformasi Digital Jadi Fokus Dialog DJKI dengan WIPO di Jenewa

Jenewa — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pertemuan bilateral meeting dengan William Meredith, Direktur Divisi IP Office Business Solutions di World Intellectual Property Organization (WIPO). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO di Jenewa, Swiss, pada 10 Juli 2025 ini menjadi bagian dari rangkaian forum tahunan WIPO yang mempertemukan berbagai otoritas kekayaan intelektual (KI) dunia.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI dan SAIP Perkuat Implementasi Kerja Sama Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali memperkuat hubungan bilateral dengan Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) melalui pertemuan resmi yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 11 Juli 2025. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen kedua negara dalam mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada tahun sebelumnya.

Jumat, 11 Juli 2025

Indonesia dan Rusia Jajaki Penguatan Kerja Sama Kekayaan Intelektual

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan bilateral dengan Delegasi Federasi Rusia di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Rabu, 10 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama teknis dan peningkatan kapasitas di bidang kekayaan intelektual (KI) antara kedua negara.

Kamis, 10 Juli 2025

Selengkapnya