Jenewa – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali memperkuat hubungan bilateral dengan Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) melalui pertemuan resmi yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 11 Juli 2025. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen kedua negara dalam mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada tahun sebelumnya.
Pertemuan bilateral ini menjadi momentum strategis dalam mempererat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual (KI), terutama dalam mendukung pembangunan sistem KI yang inklusif dan kompetitif di tingkat internasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan apresiasi atas komitmen SAIP dalam melanjutkan kerja sama yang telah dibangun. “Sungguh merupakan kehormatan dan hak istimewa yang besar bagi kami untuk bertemu kembali dengan seluruh delegasi dari Saudi setelah pertemuan kita tahun lalu,” ujar Razilu.
Dalam kesempatan tersebut, Razilu juga memaparkan sejumlah capaian DJKI, termasuk total 1.740.000 permohonan kekayaan intelektual yang diterima sejak 2015 hingga 2024. Ia juga menyoroti empat program unggulan DJKI tahun 2025, yaitu Eksplorasi Kekayaan Intelektual Indonesia, Percepatan Pemrosesan Aplikasi KI, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (MIPC/KKIB).
“Keempat program ini dirancang untuk mempercepat pertumbuhan permohonan KI nasional serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan KI,” tambahnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer SAIP, Dr. Abdulaziz Al Swailem, menyampaikan harapan agar pertemuan bilateral ini dapat memperkuat sinergi antara Indonesia dan Arab Saudi. “Kami sangat menghargai hubungan kemitraan yang telah terjalin dengan Indonesia, dan kami berharap kerja sama ini terus berkembang dalam mendukung sistem kekayaan intelektual yang lebih kuat dan berdaya saing,” ujar Abdulaziz.
Ia juga menegaskan komitmen SAIP untuk terus menjalin kolaborasi aktif, khususnya dalam penguatan kebijakan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas layanan KI di kedua negara.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam pengembangan kerja sama teknis, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan antara DJKI dan SAIP guna mendukung sistem kekayaan intelektual yang lebih kuat, adaptif, dan berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan bilateral dengan Delegasi Federasi Rusia di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Rabu, 10 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama teknis dan peningkatan kapasitas di bidang kekayaan intelektual (KI) antara kedua negara.
Kamis, 10 Juli 2025
Penegakan hak kekayaan intelektual (KI) menjadi perhatian utama bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam memerangi pelanggaran barang palsu yang tengah merajalela. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam pertemuan bilateralnya bersama International Trademark Association (INTA). Kegiatan yang berlangsung pada 11 Juli 2025 ini masih dalam rangkaian kegiatan Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Jumat, 11 Juli 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan podcast bertajuk “What’s Up” sebagai sarana edukasi publik seputar kekayaan intelektual, pada Jumat, 11 Juli 2025. Pada episode kali ini, Kementerian Hukum menghadirkan musisi senior Armand Maulana, vokalis grup musik GIGI, bersama dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Andrieansjah selaku narasumber, dalam tema "Melodi Keadilan: Suara Musisi & Perlindungan Karya di Era Digital".
Jumat, 11 Juli 2025