Tingkatkan Permohonan Paten di Daerah melalui Sinergi dengan Para Pemangku Kepentingan

Padang - Kekayaan intelektual (KI) paten sebagai salah satu pendorong pertumbuhan perekonomian nasional perlu terus ditingkatkan permohonannya, terutama potensi paten di daerah yang masih belum banyak tersentuh.

"Paten merupakan bidang KI yang cukup sulit dan spesifik. Tidak semua pemilik paten punya kemampuan untuk drafting paten. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang dilakukan untuk memfasilitasi pendaftarannya," jelas Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Dede Mia Yusanti dalam acara Promosi dan Diseminasi KIK di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis, 27 Januari 2022.

Dede menerangkan, upaya peningkatan pendaftaran paten di daerah harus dilakukan secara sinergi dengan para pemangku kepentingan melalui tiga hal utama yaitu, peningkatan kemampuan Kantor Wilayah Kemenkumham di bidang paten, peningkatan kerja sama dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan pengembangan untuk asistensi drafting paten, serta peningkatan sosialisasi dan awareness masyarakat mengenai paten.

Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah permohonan paten tertinggi. Per 2020, provinsi yang dikenal dengan makanan khas rendang ini mencatatkan penerimaan permohonan paten sebanyak 259 permohonan. 

"Salah satu sumber potensi permohonan paten adalah dari perguruan tinggi (PT). Indonesia termasuk negara dengan PT terbanyak di dunia, yaitu sebanyak 4.593. Di Sumatera Barat sendiri ada 132 PT," ujarnya.

Tentunya potensi permohonan paten di wilayah Sumatera Barat dan daerah-daerah lain di Indonesia masih sangat besar. Untuk itu, ke depan, DJKI akan terus melakukan diseminasi-diseminasi kekayaan intelektual, terutama dalam bidang paten ke berbagai daerah untuk meningkatkan awareness serta kemampuan drafting paten bagi para inventor. (SYL/DIT)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya