Tahun Depan Kanwil Ditargetkan Lakukan Pemetaan Paten di Perguruan Tinggi dan Litbang

Bali - Menyongsong tahun 2023, seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM ditargetkan untuk dapat memetakan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) untuk melakukan penelusuran dan pemanfaatan informasi paten.

Demikian disampaikan oleh Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Yasmon pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Bidang KI dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Bali, Senin, 31 Oktober 2022.

"Dalam mendukung target tersebut, maka rencana aksi yang dapat dilakukan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi perguruan tinggi dan litbang," ujar Yasmon.

Yasmon melanjutkan dalam kurun waktu empat tahun terakhir terlihat adanya peningkatan permohonan paten di Indonesia. Namun, merujuk pada data penerimaan permohonan paten tahun 2018 s.d. 2022, terlihat permohonan paten luar negeri masih lebih banyak dari permohonan paten dalam negeri.

"Tahun 2021, permohonan paten luar negeri sebanyak 7.855 dan dalam negeri 4.613. Untuk tahun ini, per 30 Agustus 2022, permohonan paten luar negeri sebanyak 5.373 dan dalam negeri 2.067," lanjutnya.

Untuk itu, pemetaan di perguruan tinggi dan litbang penting dilakukan untuk mengetahui potensi paten dalam negeri.

Sedangkan dalam menunjang kesadaran kekayaan intelektual di wilayah, DJKI memiliki berbagai program, yaitu Bimbingan Teknis Pendaftaran Paten Secara Online bagi Kanwil, Workshop Pemanfaatan Informasi Paten, dan Bimbingan Teknis Penelusuran Paten bagi Sentra KI dan Inventor. (SYL/DIT)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya