Jakarta - Hari sumpah pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober setiap tahunnya. Sumpah pemuda merupakan gerakan kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan para pemuda dan pemudi rakyat Indonesia. Para pemuda dan pemudi tersebut menyatakan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
Oleh karena itu, seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) turut ikut memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 94 di lapangan upacara Kemenkumham, Jakarta.
Mengangkat tema ‘Bersatu Bangun Bangsa’ memberikan pesan yang mendalam bahwa bersatu padu adalah harga mati yang harus dilakukan untuk membangun keteguhan menjadi kekuatan untuk pembangunan serta peradaban yang unggul sebagai eksistensi Indonesia.
Kepala Badan Pengenbangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham Asep Kurnia menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 para pemuda kini menjadi tulang punggung bangsa.
“Terus mengasah kreativitas dan inovasi adalah hal yang tidak boleh diabaikan pemuda Indonesia agar tetap bisa bersaing di kancah global,” tutur Asep.
Diharapkan melalui momentum peringatan hari sumpah pemuda ini, pemuda Indonesia juga dapat terus berkreasi dan berinovasi untuk melahirkan karya-karya kekayaan intelektual yang dapat memiliki manfaat ekonomi. (VER/DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025