Serahkan Sertifikat Merek Vaksin IndoVac, Plt. Dirjen KI: Ini Kebanggaan Indonesia

Bandung - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat merek IndoVac milik Bio Farma pada Senin, 24 Oktober 2022 di Bio Farma Heritage Building, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Razilu, penyerahan sertifikat ini merupakan wujud dukungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk turut serta membanggakan nama Indonesia melalui produk vaksin yang dihasilkan oleh anak bangsa.

“Lahirnya merek IndoVac telah melalui prosedur yang ada. Tidak ada satu pun tahapan proses yang dilewati, kami terus mengawal karena Kemenkumham juga ingin berkontribusi untuk kebanggaan Indonesia,” tegas Razilu.

“Penyerahan sertifikat merek ini bukan suatu akhir, tetapi merupakan awal untuk menguatkan pelindungan merek di Indonesia, sebelum memperluas pelindungannya di pasar global,” tambahnya.

Melalui kesempatan ini, Razilu juga menyampaikan bahwa selain melakukan pendaftaran merek, Bio Farma juga dapat mendaftarkan paten dan rahasia dagang atas vaksin IndoVac tersebut.

“Kemungkinan dalam sebuah vaksin ada suatu fitur baik di proses pembuatannya atau kandungan komposisi yang berbeda dari vaksin yang lain, maka ini juga dapat didaftarkan patennya,” terang Razilu.

Tidak hanya itu, Razilu juga mengingatkan kepada Bio Farma untuk melakukan pendaftaran merek internasional melalui Madrid Protocol dan pendaftaran paten internasional melalui Patent Coopertion Treaty (PCT) apabila akan mengekspor produk vaksin IndoVac ke luar negeri.

Hal ini dikarenakan bahwa pelindungan merek dan paten bersifat teritorial yang artinya, merek dan paten yang sudah terdaftar di Indonesia tidak secara otomatis dilindungi di negara lain apabila tidak didaftarkan di negara tujuan.

Menutup sambutannya, Razilu menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang telah dikembangkan oleh Bio Farma ini. 

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bio Farma yang telah menghasilkan produk ini. Ini merupakan kebanggaan untuk Indonesia. Kami tunggu inovasi-inovasi yang lain dari Bio Farma.” tutup Razilu.

Sejalan dengan hal itu, Direktur Utama Bio Farma Honesty Basyir juga menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh DJKI selama mendaftarkan merek untuk produk-produk yang mereka hasilkan.

“Kami menyadari bahwa saat ini semakin banyak persaingan di bidang farmasi. Oleh karena itu pak, kami akan mendaftarkan kekayaan intelektual dari produk-produk kami ke DJKI. Terima kasih atas dukungannya kepada Bio Farma,” pungkas Honesty. (daw/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya