Semangat UMKM Pamerkan Hasil Karya di Festival Karya Cipta Anak Negeri

Bali - Sejumlah Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali mengikuti Pameran UMKM pada acara Festival Karya Cipta Anak Negeri di Werdhi Budaya Art Center, Bali pada Minggu, 30 Oktober 2022. 

Salah satu pelaku UMKM, Yunita penjual produk UMKM “Bali Honey” mengaku produknya lebih dikenal dan dipercaya oleh masyarakat saat mengikuti kegiatan ini. 

“Dengan mengikuti pameran ini, produk kita jadi lebih dikenal bahkan sampai ke seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Yunita

Tak hanya Yunita, Elvina penjual produk UMKM “Swand Bright Bali” sangat antusias mengikuti kegiatan ini untuk mempromosikan produknya.

“Kami sangat senang. Di kegiatan ini jadi semakin banyak masyarakat yang melihat produk kami sehingga produk kami semakin dikenal luas,” jelas Elvina. 

Elvina menambahkan, ia merasa lebih percaya diri untuk mempromosikan produknya dan merasa tenang dan aman dari plagiasi setelah mendaftarkan mereknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Juli lalu.

Selain pameran produk UMKM Bali, sejumlah perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dari berbagai provinsi di Indonesia turut memamerkan produk khas dari daerahnya masing-masing. 

Aji Rivani dan Ferry May Dani perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menjajakan produk unggulan dari Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan UMKM khas dari Kalimantan Selatan. 

“Kami membawa produk unggulan dari IKM maupun UMKM di Kalimantan Selatan, salah satunya kain Sasirangan dengan kualitas yang premium. Produk ini juga sudah menghasilkan omzet yang fantastis,” terang Aji. 

Ferry melanjutkan, selain kain sasirangan terdapat pula kerajinan tangan yang terbuat dari bahan sisa atau limbah yang dibuat langsung oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Kalimantan Selatan, yaitu miniatur Rumah Banjar Bubungan Tinggi dan Kapal Pinisi. 

“Ada juga hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan. Mereka pun juga bisa membuat karya khas Kalimantan Selatan dan tidak kalah kualitasnya dengan yang beredar di pasaran,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Aji menyampaikan bahwa terdapat satu produk yang telah tersertifikasi sebagai indikasi geografis (IG) dari Kalimantan Selatan, yaitu Cabai Rawit Hiyung.

Sertifikasi IG menjadi penting untuk menjamin kualitas dari produk IG itu sendiri sebagai produk asli, sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen. Selain itu, pemberian sertifikat IG juga memberikan pelindungan hukum agar pihak lain tidak menggunakan tanda IG Cabai Rawit Hiyung tanpa izin. 

Aji dan Ferry berharap, kegiatan ini bisa menjadi sebuah awal bagi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan untuk bisa memperkenalkan produk-produk unggulannya kepada masyarakat di seluruh provinsi di Indonesia. 

Sementara itu, Dewi salah satu pengunjung acara ini mengaku sangat terhibur dengan karya yang dihadirkan oleh para pelaku UMKM.

“Bagi saya seperti cuci mata. Melihat produk-produk hasil karya dari para UMKM yang sangat cantik. Sangat sayang untuk dilewatkan,” kata Dewi. 

Pameran UMKM ini merupakan bagian dari acara Festival Karya Cipta Anak Negeri yang diselenggarakan sebagai penutupan tahun hak cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada 29 s.d. 30 Oktober 2022 di Werdhi Budaya Art Center, Bali. (ZAH/SYL)



TAGS

#UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya