Depok - Kemampuan mencipta selalu dimiliki setiap insan bangsa. Dan setiap karya harus dilindungi karena memiliki potensi berharga. Hal itulah yang diyakini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hingga tercetuslah program unggulan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak di tahun 2024.
Pemeriksa Merek Utama Raden Syaifullah Hadiyanto Suryoputra menyampaikan dalam sambutannya bahwa kesadaran untuk melindungi harus timbul tepat ketika sebuah ide menjelma sebagai sebuah kekayaan intelektual.
“Kegiatan ini tidak ditujukan hanya sebatas memahami KI di permukaannya saja, tetapi turut menumbuhkan kesadaran yang nantinya menjadi motor penggerak untuk segera mendaftarkan dan/atau mencatatkan kekayaan intelektualnya,” ucap Suryo.
Sementara itu Aliyah selaku Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nasional dan SMK Ekonomika menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya sekolah di bilangan Depok tersebut sebagai tempat dilaksanakannya RuKI Bergerak pada 14 Mei 2024.
"Ilmu tentang kekayaan intelektual adalah hal yang baru bagi kami. Sebelum acara dimulai saya sempat mencari tahu terkait KI kepada para RuKI. Dan di situlah saya menyadari betapa berharganya potensi KI kita,” terang Aliyah.
Lebih lanjut, Aliyah mengimbau kepada peserta didiknya yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap materi yang disampaikan para RuKI. Baginya ini adalah kesempatan berharga untuk menggali pengetahuan tentang KI agar kelak karya yang dapat mereka ciptakan suatu saat nanti dapat terlindungi di bawah payung hukum yang jelas.
Respon positif tidak hanya datang di antara para guru pendamping. Muhammad Hasbi Ash Sidik contohnya, peserta RuKI Bergerak yang merupakan siswa SMK Ekonomika tersebut turut aktif dalam interaksi yang terjalin antara para RuKI dengan peserta selama berlangsungnya acara.
“Acara ini sangat membuka wawasan saya. Kini saya tidak hanya sekedar paham, tetapi jadi tergerak untuk segera melindungi KI melalui DJKI jika suatu saat nanti memiliki karya,” tutur Hasbi antusias.
Hasbi menyampaikan keinginannya agar acara ini dapat diteruskan ke sekolah lainnya di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, ia juga berharap ke depannya konten-konten terkait KI makin diperbanyak melalui media Tiktok, Instagram dan media sosial lainnya. Menurutnya, keseharian anak-anak sekolah saat ini sangat lekat dengan sosial media. (Iwm/Syl)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025