Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2017

Dalam rangka menyusun laporan keuangan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran (TA) 2017 selama 4 (empat) hari di Hotel Atria Serpong, Senin (20/11/2017).

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Danan Purnomo mengatakan bahwa Pra rekonsiliasi ini bertujuan agar penyusunan laporan keuangan TA 2017 Kemenkumham dapat dilakukan secara akurat.

“Tujuan kegiatan ini untuk memastikan laporan keuangan 2017 tidak ditemukan lagi temuan yang berulang sehingga laporan keuangan Kemenkumham, benar-benar merupakan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel serta tepat waktu”, ujar Danan Purnomo.

Danan berharap, dengan tersusunnya laporan keuangan yang baik dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kemenkumham sebelumnya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 238 orang yang terdiri dari Operator Sistem Akuntansi Instansi Basis Akrual (SAIBA) dan Operator Sistem Instansi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) pada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pusat di lingkungan Kemenkumham, serta para pejabat yang membawahi bagian keuangan dan perlengkapan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ke Mana Produk Dibawa, Di Sana Selera Berbicara

Sebuah produk bisa saja dibuat dengan bahan terbaik, diproses dengan cermat, dan memiliki kualitas yang tak perlu diragukan. Namun, sebelum konsumen mencicipi atau menggunakan isinya, ada satu hal yang lebih dulu mereka lihat: kemasannya.

Jumat, 14 Agustus 2026

Program PASTI Ada Solusi, DJKI Percepat Layanan Pendaftaran Merek

Kementerian Hukum terus mendorong pelayanan kekayaan intelektual yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), proses pendaftaran merek dipercepat agar pemohon dapat memperoleh sertifikat merek dalam waktu yang lebih singkat.

Jumat, 14 Agustus 2026

DJKI dan BSKDN Dorong Pelindungan KI Berbasis Inovasi Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong agar arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah. Untuk itu, DJKI memperkuat sinergi dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri agar tata kelola KI dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Kamis, 13 Agustus 2026

Selengkapnya