Plt. Dirjen KI Ajak Awak Media Bersinergi Lindungi KI

Jakarta - Sinergitas yang baik antara instansi pemerintah dengan media massa amat diperlukan. Pemerintah membutuhkan peran media sebagai wadah untuk memberikan sosialisasi terkait kinerjanya kepada masyarakat. Sebaliknya, pihak media tentu membutuhkan informasi dari pemerintah sebagai sumber berita. 

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan coffee and lunch - DJKI Lebih Dekat dengan Media pada Kamis, 2 Maret 2023 di Aula Oemar Seno Adji. 

Pada kesempatan ini, Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) mengajak awak media untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait urgensi pelindungan kekayaan intelektual (KI)

“KI merupakan salah satu kunci pertumbuhan ekonomi negara maju. Oleh karena itu pentingnya pelindungan KI harus dipahami oleh masyarakat,” kata Razilu. 

Ia pun menjelaskan bahwa DJKI selaku institusi pemerintah yang menangani KI terus berupaya mengedukasi masyarakat dengan berbagai program dan inovasi layanan. 

Razilu menuturkan bahwa DJKI telah menghasilkan berbagai capaian di tahun 2022, yaitu penyelesaian jumlah permohonan KI sebanyak 257.335 dengan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 805.681.673.387.

Ia juga menjelaskan program unggulan DJKI di tahun 2023, yaitu meningkatkan permohonan KI sebesar 17%, dilanjutkan dengan meningkatkan jumlah KI nasional yang dilindungi sebesar 8%. 

“Tidak hanya itu saja, kami juga memiliki target untuk menyelesaikan penanganan pengaduan pelanggaran KI sebesar 100% dan penyelesaian permohonan KI sebanyak 99%” kata Razilu. 

“Kami meminta kepada awak media untuk bersinergi dalam menyebarluaskan informasi terkait KI yang aktual dan berdampak kepada masyarakat guna mendorong tercapainya program unggulan DJKI dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melindungi KI,” tutupnya. (can/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya