Perundingan IEU CEPA Masuki Putaran Ke-13

Bali – Delegasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti perundingan putaran ke-13 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) sebagai salah satu instansi yang mewakili Indonesia dalam kelompok kerja Kekayaan Intelektual (KI).

Pada putaran kali ini, kelompok kerja KI membahas bab (chapter) yang pada pertemuan sebelumnya masih belum mendapatkan keputusan, diantaranya mengenai Paten, Merek, Desain Industri, dan Hak Cipta.

“Ada beberapa pasal yang sudah disepakati bersama dan ada juga yang harus didiskusikan lebih lanjut. Seperti misalnya Desain Industri yang dikaitkan dengan Hak cipta yang dimana jika Desain Industri didaftarkan Hak Ciptanya juga langsung didaftar,” jelas Lastami,  Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, di Bali, pada 9 Februari 2023.

Perundingan tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok di antaranya, kelompok kerja perdagangan jasa, kelompok kerja perdagangan barang, kelompok kerja investasi, kelompok kerja transparansi, kelompok kerja praktik regulasi yang baik, dan lainnya. 

Setelah setiap kelompok kerja berdiskusi dengan pihak dari Uni Eropa, delegasi Indonesia dari setiap kelompok kerjanya akan melakukan penyelarasan kembali antara hasil perundingan kelompok kerja satu dan lainnya.

“Setiap kelompok kerja saling berkaitan satu sama lain, seperti halnya KI yang berhubungan dengan kelompok kerja prosedur pabean dan fasilitasi perdagangan mengenai masuknya barang ke Indonesia, apakah melanggar KI atau tidak,” ujar Lastami.

Dia juga menyampaikan bahwa dalam perundingan ini tetap harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, jangan sampai dari kerja sama yang dibangun hanya menguntungkan salah satu pihak saja. 

“Tentunya dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan peluang perdagangan dan investasi bagi para pelaku usaha, serta perdagangan jasa dan barang Indonesia bisa masuk Eropa dan sebaliknya mereka juga mau investasi di Indonesia,” pungkas Lastami. (SAS/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya