Kendari - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha pada Selasa, 14 Mei 2024.
Kegiatan ini merupakan penerapan dari Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik oleh DJKI, khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur dan ekonomis serta memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan pendaftaran paten.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan asistensi kepada peneliti dan operator sentra KI di perguruan tinggi berupa pendalaman tata cara penyusunan spesifikasi paten agar permohonan inventor dapat segera selesai pemeriksaan substantifnya,” jelas Stephanie selaku Ketua Tim Kerja Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang.
Selain itu, kegiatan POSS juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang paten, peningkatan permohonan dan pelindungan paten, serta memetakan potensi pelindungan paten dari setiap wilayah.
“Di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kendari, terdapat 28 penulisan dokumen paten yang akan didampingi oleh tim ahli dari DJKI,” ujar Stephanie.
“Selain asistensi penyusunan spesifikasi paten, tim DJKI juga akan memberikan fasilitasi pendaftaran paten, bimbingan teknis perbaikan spesifikasi paten, fasilitasi pemeliharaan, serta pelayanan hukum paten,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Hidayat Yasin juga menyampaikan bahwa paten mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
“Pada tahun 2023, permohonan pendaftaran Paten di Sulawesi Tenggara berjumlah satu permohonan, tetapi di tahun 2024 sampai dengan bulan Mei, sudah ada 24 permohonan paten sederhana dan 5 diantaranya telah diberikan sertifikat,” pungkas Hidayat.
Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan sosialisasi tersebut terdiri dari 50 peserta yang diantaranya berasal dari 12 perguruan tinggi, dua lembaga penelitian, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), dan dua institusi pendidikan lainnya. Sedangkan, fasilitasi penulisan dokumen paten dilakukan kepada tujuh perguruan tinggi dan Brida di Wilayah Sulawesi Tenggara. (DMS/SAS)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025