Pengunjung Pameran InaRI Antusias Ikuti Konsultasi KI

Cibinong - Petrus Priyo, salah satu pegawai PT Artha Puncak Semesta mengikuti konsultasi kekayaan intelektual (KI) pada stan layanan konsultasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Pameran  Indonesia Research & Innovation Expo 2022 (InaRI Expo 2022). Ia melakukan konsultasi mengenai pelindungan KI atas produk miliknya.

“Saya datang ke pameran ini untuk mendapatkan informasi terkait inovasi dan produk dalam negeri maupun luar negeri yang mana berhubungan dengan pekerjaan saya, seperti hardware maupun desain software. Saya menyambangi stan DJKI juga untuk bertanya terkait pelindungannya dari paten maupun hak ciptanya,” ucap Petrus.

Menurut Petrus suatu produk penting untuk dilindungi KI-nya agar tidak mudah ditiru oleh pihak lain.

“Di sini saya belajar tentang bagaimana cara mendaftarkan paten, hal apa saja yang bisa dikategorikan sebagai paten. Menurut saya pelayanan dari DJKI sudah sangat bagus. Saya dijelaskan dengan sangat baik oleh para ahli di bidangnya dan kita juga mendapat wawasan yang sangat luas tentang kekayaan intelektual,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten DJKI Eko Hin Ari Pratama menyampaikan kepada para pengunjung mengenai pengajuan permohonan paten serta kelebihan dan kekurangannya.

“Pelindungan paten melindungi teknologi dari suatu produk yang dijelaskan melalui klaim. Namun memang secara aturan, proses pengajuan pelindungan paten bisa mencapai 2 tahun untuk pemeriksaannya. Namun, dalam masa tunggu itu inventor atau pemohon bisa menilai apakah paten yang diajukan bisa memiliki nilai ekonomi yang tinggi atau tidak. Maka dari itu pada permohonan paten nilainya bisa tinggi karena adanya biaya pemeliharaan paten pertahunnya,” ujar Eko.

Eko menjelaskan bahwa dalam paten terdapat dua bagian yaitu deskripsi dan klaim yang mana yang  dilindungi oleh hukum adalah klaimnya sedangkan deskripsi adalah bagaimana invensi atau teknologinya itu bisa bekerja.

Pameran InaRI Expo 2022 merupakan Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang merupakan wadah bagi anak bangsa untuk menunjukan inovasi, riset maupun kreasinya. Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 27 - 30 Oktober 2022 di Gedung ICC, Cibinong Science Center, Jawa Barat. 

Pada kegiatan tersebut DJKI berkesempatan untuk membuka stan Klinik KI bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi KI dengan para ahli bidang kekayaan intelektual.

Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri oleh 239 peserta, yaitu perwakilan dari  DJKI, BUMN, BUMD, Asean-India Startup Festival, perwakilan negara G20, perusahaan swasta nasional, perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah setingkat SMA dan SMP. (MCH/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya