Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Rencana Strategis DJKI Tahun 2025-2029 yang bertujuan untuk mengelola, melindungi, memanfaatkan dan mengkomersialkan KI secara strategis dan berkelanjutan.
“Pengukuran Maturitas KI ini merujuk pada tingkat kematangan atau kesiapan suatu organisasi (khususnya DJKI dan Kantor Wilayah di 33 Provinsi),” jelas Andrieansjah selaku Sekretaris DJKI dalam sambutannya pada Senin, 14 April 2025 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat.
Kami memilih Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat sebagai pilot project pengujian instrumen maturitas KI karena telah menunjukkan komitmen yang konsisten dan berkelanjutan dalam mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui program peningkatan literasi masyarakat tentang KI.
“Konsep ini tidak hanya berbicara tentang kepatuhan terhadap regulasi semata, tetapi lebih jauh lagi, mengukur sejauh mana kapasitas institusional kita dalam membangun sistem KI yang terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional,” terang Andrieansjah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menyampaikan ucapan terima kasih atas terpilihnya kantor wilayah kami sebagai lokasi percontohan dalam implementasi sistem pengukuran maturitas ini.
Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan para stakeholder dan masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, promosi dan diseminasi terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan KI.
“Selain itu kami juga melakukan stimulasi potensi-potensi KI dengan mengidentifikasi subjek dan objek sebagai langkah awal dalam memverifikasi pengajuan permohonan kekayaan intelektual baik pengajuan permohonan secara personal maupun komunal,” tambah Jonny.
Dalam memenuhi program unggulan, target kinerja dan perjanjian kinerja tahun 2025, kami terus melakukan inovasi secara optimal melalui pengembangan Sistem Informasi Teknologi Manajemen Kekayaan Intelektual (SITeManKI) berupa penyajian informasi dan data dalam bentuk visual seperti gambar, grafik, dan simbol agar memudahkan pemahaman dan menarik perhatian masyarakat/korporasi dalam pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 31 orang peserta terdiri dari Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat serta tim dari PT. Mitra Juang Mandiri (SustaIN). (SGT/DAW)
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor DJKI, Kuningan pada Selasa, 22 April 2025. Pertemuan ini membahas hasil reviu 2024 Special 301 Report dan 2024 Review Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy yang dipublikasikan oleh United States Trade Representative (USTR) terkait pelanggaran kekayaan intelektual bidang Hak Cipta dan Merek.
Selasa, 22 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia melanjutkan kerja sama strategis dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) melalui program IP Border Enforcement yang berlangsung pada 22 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), terutama di wilayah perbatasan.
Selasa, 22 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.
Senin, 21 April 2025
Selasa, 22 April 2025
Selasa, 22 April 2025
Selasa, 22 April 2025