Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenkumham RI telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly pada Festival Karya Cipta Anak Negeri di Bali tanggal 30 Oktober 2022.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran pelindungan merek.
“Untuk mendukung kebijakan pemerintah atas gerakan nasional ‘Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri’, di tahun 2023 sebagai tahun merek DJKI memiliki salah satu program unggulan gerakan One Village One Brand atau satu wilayah satu merek,” tutur Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis pada wawancara yang dilakukan pada 8 Mei 2023 di Jakarta.
Kurniaman menyampaikan tujuan diluncurkannya One Village One Brand adalah untuk mengkampanyekan pesan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) pada setiap - setiap komunitas maupun pelaku usaha di suatu daerah yang memiliki produk yang sama agar dapat mendaftarkan merek kolektifnya.
“Indonesia itu memiliki jiwa gotong royong, paguyuban, asosiasi, berkelompok itu sangat luar biasa. Oleh karena itu, pemerintah mendorong mereka memiliki merek untuk usahanya. Tentunya dengan dukungan baik pemerintah pusat maupun daerah,” kata Kurniaman.
Lebih lanjut, Kurniaman mengatakan terjadi peningkatan permohonan merek pada tahun 2022 sebesar 112 ribu dari sebelumnya tahun 2021 sebesar 96 ribu.
"Terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap pendaftaran maupun pencatatan KI. Baik itu berupa paten, desain industri, hak cipta, termasuk merek. Kalau kita lihat dalam tiga tahun terakhir yakni 2020-2022 ada peningkatan yang cukup signifikan pada 2022 yakni sebesar 112 ribu lebih," ungkapnya.
Kurniaman menjelaskan usaha-usaha yang digemari oleh masyarakat didominasi oleh kosmetik, skincare, makanan serta jasa penjualan. Hal ini karena masyarakat sudah bisa menggunakan teknologi informasi untuk melakukan penjualan dan memiliki merek.
"Yang paling penting, angka-angka ini sebenarnya punya makna bagi pertumbuhan ekonomi," tambah Kurniaman.
Dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, DJKI telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). Menurutnya, ini merupakan inovasi revolusioner dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit.
Kurniaman yakin peningkatan pelindungan merek secara khusus dan kekayaan intelektual secara general di Indonesia akan mampu mendorong perekonomian bangsa di mata dunia. (Ver/Kad)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025