Samarinda – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi layanan dan pendampingan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi Kalimantan Timur pada hari Selasa s.d Kamis, 7-8 Februari 2023.
“Kunjungan kami bertujuan untuk melakukan inventarisasi terhadap KIK yang berada di Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya Sarung Tenun Samarinda yang sudah banyak dikenal. Namun motif-motif dari sarung tenun tersebut belum ada dalam Pusat Data KIK,” ujar Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) Erni Purnamasari.
Menurutnya, terdapat beberapa motif Sarung Tenun Samarinda yang siap untuk diinventarisasi antara lain, motif Ballo Hatta dan Ballo Negara.
“Dinamakan corak negara karena disukai orang suku Banjar yang pada saat itu suka warna hijau, akhirnya mereka membuat corak sarung yang dinamakan atas nama suku mereka,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Yekti Utami menyatakan bahwa terdapat banyak sekali potensi KIK di Kalimantan Timur.
“Kalimantan Timur memiliki ekspresi budaya tradisional kain Tenun Samarinda yang memiliki berbagai motif yang dapat diinventarisasi dalam pusat data KIK,” terang Yekti.
Sementara itu, Koordinator Pengembangan Bidang Edukasi, Advokasi dan Pendampingan KI Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muhammad Fauzy menyampaikan dukungannya terhadap proses pendampingan inventarisasi KIK.
Sebagai informasi, pada kegiatan turut hadir Sub Koordinator Inventarisasi KIK dan Perpustakaan Laina Sumarlina Sitohang yang menjelaskan definisi kekayaan intelektual komunal berdasarkan peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2022.
“KIK adalah kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal dan memiliki nilai ekonomis dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa,” pungkas Laina. (syl/can).
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025