Menkumham Yasonna: RUU Desain Industri Harus Segera Selesai

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas seperti RUU Desain Industri dan RUU Paten harus segera diselesaikan.

“Kita akan terus melakukan pendekatan antar Kementerian Lembaga untuk menyusun Daftar Inventaris Masalah bagi rancangan undang-undang yang masih pending. Misalnya, RUU Desain Industri yang merupakan domain Kementerian Hukum dan HAM karena ini mengenai kekayaan intelektual,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara pada Rabu, 29 Maret 2023.

Yasonna juga menyampaikan dalam rangka mengoptimalisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan layanan klinik KI bergerak (Mobile IP Clinic) di daerah dan Intellectual Property Marketplace.

Tidak hanya itu, DJKI juga merilis program unggulan tahun 2023 dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pelindungan kekayaan intelektual (KI). Adapun program unggulan tersebut adalah:

  1. Meningkatkan Permohonan KI sebesar 17% di tahun 2023
  • Mengadakan Safari Menteri Hukum dan HAM
  • Mengadakan DJKI Aktif Belajar Mengajar
  • Menyelenggarakan Indonesia IP Academy.
  1. Meningkatkan Jumlah Permohonan KI Nasional yang dilindungi sebesar 8%
  • Prioritas Nasional KI Komunal
  • GI Drafting Camp
  • One Village One Brand
  • Mobile IP Clinic & IP Clinic
  • Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024
  • Patent Examiner Goes to Campus
  1. Menyelesaikan Penanganan Aduan Pelanggaran KI Sebesar 100%
  • Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI
  1. Menyelesaikan Permohonan KI sebesar 99%
  • POP Merek (Persetujuan Otomatisasi Pelayanan Merek)
  • Penerapan ISO 9001:2015 di lingkungan DJKI
  • Sertifikasi ISO 27001 terkait Keamanan Sistem IT
  • Sertifikasi ISO 20000 Manajemen Layanan IT


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya