Menkumham Lantik Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melantik dan mengambil sumpah Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan 32 Anggota Komisi Banding Paten dan Merek Periode 2021-2024 pada Rabu (19/05/2021) di Grha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Kombes Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. mengisi kursi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI menggantikan Brigjen Pol. Drs. Edison Sitorus, M.H.

Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna menyampaikan bahwa peran Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dalam tumbuh kembangnya kepercayaan baik tingkat nasional maupun internasional terhadap pelindungan KI di Indonesia.

Oleh karenanya, Yasonna berharap kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang baru untuk dapat melakukan penegakan hukum KI dengan sebaik-baiknya.

“Pengalaman saudara di Kepolisian, gunakan sebaik-baiknya untuk melihat pelanggaran-pelanggaran kekayaan intelektual, dan tentunya tetap melihatnya secara terukur,” kata Yasonna.

“Menjaga peraturan, melindungi peraturan, melakukan pengawasan dan melakukan pembimbingan kepada masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan perundang-undangan, baik paten, merek, hak cipta dan lain-lain,” lanjutnya.

Selain itu, Menkumham berpesan kepada yang seluruh orang yang dilantik untuk memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memberi pelindungan kekayaan intelektual.


32 Anggota Komisi Banding Paten dan Merek Periode 2021-2024 Dilantik

Pada kesempatan yang sama, Menkuham Yasonna juga melantik 20 Anggota Komisi Banding Paten dan 12 Anggota Komisi Banding Merek Periode 2021-2024.

Menurut Yasonna, Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek memiliki fungsi sebagai sarana untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat khususnya para pihak yang berkeberatan atas penolakan permohonan Paten dan permohonan Merek.

“Tugas Komisi Banding Paten dan Merek yaitu menerima, memeriksa, dan memutus suatu permohonan banding terhadap Penolakan Permohonan paten maupun merek yang diajukan oleh pemohon,” ujar Yasonna.

Dalam menjalankan tugasnya, Komisi Banding Paten dan Merek ini bersifat independen sehingga diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum bagi para pemohon di bidang paten maupun di bidang merek.

“Diharapkan juga komisi banding paten dan merek dapat bersikap independen dalam memproses seluruh permohonan penolakan yang ditujukan kepada komisi banding paten dan komisi banding merek,” ucap Menkumham.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual khususnya terkait Paten dan Merek.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia dan Denmark Perbarui Kerja Sama Strategis di Bidang Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang dilaksanakan di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Kamis, 10 Juli 2025

Hadiri Pameran UMKM di Swiss, Menkum Supratman Dukung Produk Lokal Berbasis KI Tembus Pasar Global

Partisipasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) 2025 terus mendapat perhatian dunia. Lewat booth pameran bertema “Local Roots, Global Reach”, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memamerkan lebih dari seratus produk berbasis kekayaan intelektual (KI) yang mencerminkan kekuatan ekonomi kreatif Tanah Air.

Kamis, 10 Juli 2025

Bertemu WIPO, Menteri Hukum Tandatangani Riyadh Design Law Treaty dan Dorong IP Finance

Indonesia menandatangani Riyadh Design Law Treaty (DLT) sebagai komitmen untuk menyederhanakan dan menyeragamkan prosedur administratif terkait pendaftaran dan perlindungan desain industri di negara-negara anggota. Penandatanganan ini dilakukan dalam pertemuan bilateral antara Kementerian Hukum sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia dan World Intellectual Property Organization (WIPO) di sela rangkaian Sidang Umum WIPO ke-66 pada Selasa, 9 Juli 2025.

Rabu, 9 Juli 2025

Selengkapnya