Jenewa, 9 Juli 2025 — Partisipasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) 2025 terus mendapat perhatian dunia. Lewat booth pameran bertema “Local Roots, Global Reach”, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memamerkan lebih dari seratus produk berbasis kekayaan intelektual (KI) yang mencerminkan kekuatan ekonomi kreatif Tanah Air.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Indonesia hadir tidak hanya untuk memperlihatkan keberagaman budaya, namun juga untuk menunjukkan kesiapan produk-produk lokal bersaing di pasar internasional. “Luar biasa ada batik dan banyak produk Indonesia lainnya. Kita support abis UMKM dan produk lokal indonesia untuk go internasional. Keren,” ujarnya saat meninjau pameran di Markas Besar WIPO, Jenewa.
“Booth ini adalah wajah Indonesia hari ini. Di sinilah kita tunjukkan bagaimana KI bukan sekadar hak hukum, tapi fondasi ekonomi kreatif yang konkret. Kita ingin produk lokal tidak hanya tampil, tapi juga menembus pasar global,” sambungnya.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, yang turut hadir dalam rombongan delegasi Indonesia, menyampaikan apresiasinya terhadap pelibatan para kreator lokal dalam forum internasional ini. “Ekonomi kreatif adalah kekuatan besar kita hari ini. Dari karya-karya anak bangsa dengan kualitas luar biasa ini bisa menarik pengunjung di Sidang Umum WIPO,” ungkap Yovie.
Produk-produk unggulan yang ditampilkan dalam pameran DJKI meliputi kosmetik halal, produk herbal, fesyen inovatif, kain tradisional, hingga berbagai produk Indikasi Geografis (IG) seperti Kopi Arabika Gayo dan Kain Tenun Troso. Setiap produk dipilih berdasarkan kekayaan budaya dan potensi ekspor yang tinggi, serta telah terdaftar atau sedang dalam proses pelindungan KI.
Duta Besar RI untuk Swiss, Muliaman Darmansyah Hadad, menyebut bahwa pameran ini merupakan diplomasi ekonomi yang sangat strategis. “Kita tidak hanya memamerkan produk, tapi membangun persepsi dunia tentang Indonesia sebagai negara yang kaya inovasi. Dari lokal ke global bukan sekadar slogan, tapi misi bersama yang sedang kita wujudkan melalui kekuatan KI,” tegas Muliaman.
Pameran DJKI akan berlangsung hingga 17 Juli 2025, dan diharapkan dapat menjaring kerja sama strategis dengan berbagai negara serta membuka akses yang lebih luas bagi produk lokal Indonesia di pasar global. Kehadiran Indonesia di forum WIPO ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual dan menjadikannya motor penggerak ekonomi nasional ke depan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang dilaksanakan di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Kamis, 10 Juli 2025
Indonesia menandatangani Riyadh Design Law Treaty (DLT) sebagai komitmen untuk menyederhanakan dan menyeragamkan prosedur administratif terkait pendaftaran dan perlindungan desain industri di negara-negara anggota. Penandatanganan ini dilakukan dalam pertemuan bilateral antara Kementerian Hukum sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia dan World Intellectual Property Organization (WIPO) di sela rangkaian Sidang Umum WIPO ke-66 pada Selasa, 9 Juli 2025.
Rabu, 9 Juli 2025
Surakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Audiensi dalam Rangka Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) Nasional di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, pada 9–10 Juli 2025.
Rabu, 9 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Rabu, 9 Juli 2025