Menkumham Ingin Perkuat Sinergi dengan BPK untuk Maksimalkan Perbaikan dan Kemajuan Kinerja Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyambut tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan memulai proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (LK Kemenkumham). Yasonna menjelaskan kepada jajarannya bahwa BPK akan memeriksa pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang, dan belanja modal tahun anggaran 2022 dan 2023, hingga pemeriksaan interim atas LK Kemenkumham.

“Selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK Republik Indonesia. Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja Kemenkumham,” ujar Yasonna pada 24 Januari 2023 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. 

Yasonna juga memberikan enam hal yang harus dijadikan perhatian dalam pemeriksaan. Yang pertama, dia ingin para pegawai mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. Kemudian, dia juga ingin pelaksanaan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. 

“Lakukan koordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan informasi dengan tim pemeriksa BPK RI dan segera tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK RI secara tepat dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” ujar Yasonna.

Selanjutnya, dia meminta optimalisasi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga keandalan penyajian laporan keuangan dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern untuk mencegah ketidaktepatan pengelolaan keuangan dan BMN, serta berulang temuan pemeriksa BPK RI. 

Sementara itu, realisasi anggaran belanja Kemenkumham pada 2023 per tanggal 22 Januari 2024 telah diestimasi mencapai Rp 18,92 triliun atau 97,16%. Sementara itu, estimasi pendapatan Kemenkumham mencapai Rp 4,2 triliun dengan realisasi Rp 9,7 triliun (230%).

Di sisi lain, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan LK adalah untuk menilai kewajaran LK. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK juga memiliki berbagai manfaat bagi insititusi yang mendapatkannya.

“Opini ini bisa meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan, meningkatkan rating dan citra positif pada stakeholder (investor, kreditor, mitra bisnis, lembaga perwakilan, dan masyarakat), sebagai pertimbangan pemberian insentif dan remunerasi; dan merupakan cerminan atas tata kelola keuangan yang baik,” terangnya.

Dalam pertemuan ini, seluruh pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham hadir, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen. Pada akhir pertemuan, Nyoman Adhi menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2023 kepada Menkumham. 



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI, Pondasi Awal Menuju Gerbang Kewirausahaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berpartisipasi aktif dalam Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang digelar pada 20-22 Juni 2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.

Jumat, 20 Juni 2025

DJKI Ikuti Pelatihan Investigasi Pembajakan Digital di Amerika Serikat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, terus memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum di bidang kekayaan intelektual melalui pelatihan internasional. Pada tanggal 17 - 19 Juni 2025, empat perwakilan DJKI mengikuti kegiatan Intellectual Property Rights Investigative Methods Workshop (Digital Piracy Investigations II) di National Cyber Forensics & Training Alliance (NCFTA), Pittsburgh, Amerika Serikat.

Jumat, 20 Juni 2025

Merek Sebagai Reputasi, Pelindungan, dan Jalan Menuju Pasar Global

Di tengah semakin ketatnya persaingan produk lokal dan global, pendaftaran merek menjadi langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar, merek tidak hanya sebagai identitas bisnis, tetapi juga sebagai simbol kualitas, reputasi, dan pelindungan hukum.

Kamis, 19 Juni 2025

Selengkapnya