Pelindungan KI, Pondasi Awal Menuju Gerbang Kewirausahaan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berpartisipasi aktif dalam Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang digelar pada 20-22 Juni 2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.

Pameran ini tidak hanya menjadi jembatan bagi calon pengusaha untuk menemukan peluang usaha yang menjanjikan, tetapi juga memfasilitasi pertemuan dengan para investor. Dengan target 30.000 pengunjung di seluruh Indonesia dan didukung ekosistem digital, IFBC Expo 2025 diharapkan menjadi sarana efektif untuk ekspansi bisnis.

Kehadiran DJKI dalam acara ini merupakan wujud kontribusi pemerintah dalam mensosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual (KI) dalam dunia bisnis, khususnya waralaba. DJKI turut serta menghadirkan layanan konsultasi KI untuk memberikan kesempatan bagi para calon pengusaha untuk memahami pentingnya pelindungan merek, paten, hak cipta, dan desain industri sejak dini.

Dalam kesempatan ini, Juara Pahala Marbun selaku Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi, menyoroti peran strategis KI dalam membangun fondasi bisnis yang kuat dan berkelanjutan.

“Dalam ekosistem waralaba dan peluang usaha, KI adalah pondasi yang tak tergantikan. Merek yang terdaftar, paten atas inovasi, serta pelindungan desain industri dan hak cipta, bukan sekadar formalitas, melainkan aset berharga yang melindungi investasi dan reputasi bisnis,” jelas Juara.

Lebih lanjut Juara mengatakan bahwa dengan melindungi KI, kita tidak hanya mengamankan hak eksklusif atas sebuah karya, tetapi juga meningkatkan daya saing, menarik investor, dan membangun kepercayaan konsumen.

“Semua ini adalah langkah fundamental demi memastikan pertumbuhan bisnis yang stabil dan berkelanjutan, serta menciptakan ekosistem wirausaha yang inovatif dan berdaya saing global,” pungkas Juara.

DJKI berharap kehadirannya di IFBC Expo 2025 dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya pelindungan KI, sehingga mereka dapat membangun bisnis yang sukses dan terlindungi hukum.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikuti Pelatihan Investigasi Pembajakan Digital di Amerika Serikat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, terus memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum di bidang kekayaan intelektual melalui pelatihan internasional. Pada tanggal 17 - 19 Juni 2025, empat perwakilan DJKI mengikuti kegiatan Intellectual Property Rights Investigative Methods Workshop (Digital Piracy Investigations II) di National Cyber Forensics & Training Alliance (NCFTA), Pittsburgh, Amerika Serikat.

Jumat, 20 Juni 2025

Merek Sebagai Reputasi, Pelindungan, dan Jalan Menuju Pasar Global

Di tengah semakin ketatnya persaingan produk lokal dan global, pendaftaran merek menjadi langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar, merek tidak hanya sebagai identitas bisnis, tetapi juga sebagai simbol kualitas, reputasi, dan pelindungan hukum.

Kamis, 19 Juni 2025

Dorong Hilirisasi Inovasi, DJKI Teken PKS di Universitas Djuanda Bogor

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat kerja sama strategis dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyelenggaraan Kuliah Umum di Universitas Djuanda Bogor, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Jumat, 20 Juni 2025

Selengkapnya