Masyarakat Bali Ikuti Konsultasi KI di Festival Karya Cipta Anak Negeri

Bali - I Wayan Winten, seorang pematung asal Bali melakukan konsultasi mengenai pencatatan karya patung miliknya di stan konsultasi kekayaan intelektual. Menurutnya, pencatatan ciptaan penting untuk melindungi suatu karya.

"Hari ini saya konsultasi soal hak cipta terkait pengajuan pencatatan. Ciptaan saya adalah patung semen bertulang yang mungkin baru pertama kali diciptakan. Untuk itu, penting untuk dicatatkan," ujar guru seni rupa itu pada tanggal 30 Oktober 2022.

"Saya sangat terbantu dengan adanya konsultasi ini. Harapannya mudah-mudahan semakin banyak karya cipta dari masyarakat," lanjutnya. 

Senada dengan Wayan, Ni Komang Ayu Puryasanthi, salah satu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Bali mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan konsultasi tatap muka. 

"Saya menanyakan perkembangan merek yang baru saya ajukan sudah sampai mana. Kemarin sudah daftar lewat dinas, tapi ternyata belum masuk pengajuannya ke DJKI. Petugas layanan mengarahkan untuk menghubungi kantor wilayah setempat," jelas Ayu.

Ayu berharap layanan konsultasi ini dapat terus berlanjut ke depan karena menurutnya kegiatan ini sangat membantu UMKM untuk mendapatkan informasi tentang kekayaan intelektual. 

Petugas layanan konsultasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Mariati mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat Bali sudah cukup sadar dengan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

"Beberapa yang datang konsultasi sudah mengajukan permohonan. Mereka ingin menanyakan kelanjutan permohonannya. Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang paham kekayaan intelektual," terang Mariati.

Sebagai informasi, layanan konsultasi yang disediakan DJKI ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pada Festival Karya Cipta Anak Negeri yang berlangsung di Werdhi Budaya Art Center, Bali pada tanggal 29 s.d. 30 Oktober 2022. (SYL/DIT)

 



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya