Tangerang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marianus Gea, mengajak masyarakat untuk meningkatkan mutu dan nilai produk unggulan Tangerang. Hal ini menurutnya dapat dilakukan apabila masyarakat memahami kekayaan intelektual (KI).
“Kita perlu gali dan tingkatkan kearifan lokal, serta nilai dan mutu produk yang kita kembangkan. Caranya bagaimana? Kita harus memahami kekayaan intelektual,” ujar Marianus pada kegiatan Peningkatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual yang digelar di Grand Soll Marina, Tangerang, pada 10 November 2022.
Marianus menjelaskan bahwa pemahaman terhadap kekayaan intelektual diharapkan mampu membuat masyarakat mau melindungi hasil ide dan kreasinya. Dengan pelindungan hukum, Marianus percaya masyarakat akan lebih bebas dan nyaman dalam berkarya dan berkreasi.
“Pelindungan KI itu penting agar tidak ada lagi kekayaan intelektual kita yang diplagiasi atau diklaim pihak lain,” lanjutnya.
Dia juga berharap masyarakat Tangerang yang sebagian besar berkecimpung di dunia pangan, hortikultura hingga pariwisata dapat memanfaatkan KI mereka untuk meningkatkan ekonomi daerah.
“Kami berharap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dapat terus bersinergi dengan kami dalam pelatihan pendampingan dan pelayanan untuk menginventarisir KI,” pesan Marianus.
Di sisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Andi Taletting Langi, mengatakan bahwa kurang dari 10 persen dari 12 juta lebih penduduk Tangerang yang memahami KI. Hal ini tampak dari masih banyaknya masyarakat yang tidak dapat membedakan masing-masing rezim KI dan cara melindunginya.
“Namun Saudara sekalian tidak perlu bingung karena kami di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten memiliki Pepito (Pesan Pintar Otomatis) yang memudahkan masyarakat untuk mencari informasi tentang KI melalui pesan WhatsApp,” ujar Andi.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 100 orang peserta dari unit mikro kecil dan menengah di Kabupaten Tangerang. Dalam acara ini, Kemenkumham berharap lebih banyak lagi masyarakat yang memahami KI dan dapat memanfaatkannya.
Tujuan tersebut sejalan dengan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), DJKI yang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengedepankan kualitas standar layanan, proses dan prosedur operasional guna memberikan kemudahan layanan untuk masyarakat.
Acara ini merupakan program Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan DJKI. Adapun nantinya, DJKI akan melanjutkan kegiatan ini di Kota Tangerang, Sumatera Utara, Jawa Timur serta Nusa Tenggara Timur di waktu yang akan datang.(kad/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025