Lonjakan Permohonan Desain Industri Indonesia Tertinggi se-ASEAN

Jakarta - Melewati triwulan pertama di tahun 2026, Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mencatatkan capaian signifikan di kawasan Asia Tenggara dengan menempati peringkat pertama dalam jumlah permohonan desain industri. Berdasarkan data dari ASEAN Intellectual Property (IP) Register per 17 April 2026, Indonesia memimpin dengan 111.393 permohonan.

Posisi Indonesia tersebut melampaui Thailand yang mencatatkan 85.397 permohonan serta Vietnam dengan 60.912 permohonan per 17 April 2026. Sementara itu, negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina juga mencatatkan angka yang lebih rendah dibandingkan Indonesia.

Capaian ini menunjukkan tingginya aktivitas kreatif dan kesadaran pelaku usaha nasional terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Peningkatan permohonan desain industri juga mencerminkan pertumbuhan sektor industri kreatif dan manufaktur yang semakin kompetitif di tingkat regional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa tingginya angka permohonan tersebut merupakan indikator positif dari ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional yang terus berkembang. Pihaknya menyebut bahwa negara memiliki peran penting dalam memastikan setiap karya mendapatkan pelindungan yang layak.

“Setiap desain lahir dari proses kreatif yang tidak sederhana. Negara hadir untuk memastikan karya tersebut mendapatkan perlindungan hukum. Dengan mendaftarkan desain industri, pelaku usaha memiliki hak eksklusif yang dapat menjadi fondasi kuat dalam mengembangkan bisnisnya,” ujar Hermansyah dalam wawancara di Gedung DJKI pada Jumat, 17 April 2026.

Lebih lanjut, capaian ini juga menjadi refleksi dari meningkatnya pemanfaatan sistem kekayaan intelektual oleh masyarakat. Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai program edukasi dan sosialisasi yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di berbagai daerah.

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko menyampaikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendaftaran desain industri. Upaya ini dilakukan melalui penyederhanaan proses serta penguatan sistem digital untuk memberikan kemudahan bagi para pemohon.

Selain peningkatan layanan, pemerintah juga tengah melakukan pembaruan regulasi melalui revisi Undang-Undang Desain Industri agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pelindungan hukum yang lebih kuat sekaligus mendorong inovasi yang berkelanjutan.

“Revisi Undang-Undang Desain Industri menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pelindungan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Kami juga terus meningkatkan kualitas layanan agar proses pendaftaran semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi para pemohon,” ujar Agung.

Dengan capaian ini, Indonesia diharapkan mampu mempertahankan tren positif sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kreatif di kawasan ASEAN. Desain industri diharapkan terus menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.



LIPUTAN TERKAIT

Citarasa Pesisir: Uniknya Kopi Liberika Kayong Utara

Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.

Minggu, 22 Februari 2026

Pinang Betara Jambi: Jejak Panjang Kearifan Lokal Menuju Pengakuan Indikasi Geografis

Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.

Sabtu, 14 Februari 2026

Mandi Syafar, dari Ritual ke Warisan Komunal Terlindungi

Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.

Minggu, 8 Februari 2026

Selengkapnya