Jakarta - Third World Network (TWN) bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mengadakan lokakarya selama satu minggu, dengan pihak Egyptian Patent Office (EGPO), dengan judul Quality Examination of Pharmaceutical Patent Applications: A Practical Hands-on Training Workshop for Patent Examiners pada 21 Oktober 2024 di Hotel Mercure Sabang Jakarta.
Kekayaan Intelektual (KI), terutama paten, memiliki peran sentral dalam melindungi inovasi kesehatan. Peningkatan pengajuan paten dari industri farmasi dan akademisi menunjukkan dorongan yang signifikan untuk invensi di sektor ini. Paten memberikan eksklusivitas pasar yang penting untuk mendorong pengembangan lebih lanjut obat dan teknologi baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Sri Lastami saat membuka kegiatan.
Namun, dibalik manfaatnya, ada tantangan serius terkait aksesibilitas obat. Sri Lastami mengingatkan bahwa ada hubungan yang kompleks antara invensi paten dan ketersediaan obat bagi masyarakat.
“Melalui kolaborasi dan komitmen untuk prinsip transparansi dan keadilan, diharapkan peserta dapat menemukan solusi untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan paten, terutama dalam bidang farmasi, demi masa depan inovasi dan akses obat yang lebih baik di Indonesia,” harap Lastami.
Senada dengan hal tersebut, Sangeeta Shashikant sebagai perwakilan dari TWN menuturkan bahwa lokakarya ini sangat perlu dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan permohonan paten, karena kelalaian dalam pemberian paten dapat menghambat perkembangan inovasi suatu negara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pentingnya pemeriksaan permohonan paten yang tidak hanya sebagai latihan teknis, tetapi juga sebagai langkah strategis yang berdampak besar pada masyarakat dan ekonomi negara,” ucap Sangeeta Shashikant dalam sambutannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan permohonan paten farmasi demi kemajuan kesehatan masyarakat dan pembangunan yang inklusif. Dengan semangat saling belajar dan berbagi pengalaman, TWN berharap lokakarya ini akan membawa dampak positif bagi semua pihak yang terlibat. (DFF/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama dengan PT. Gramedia Asri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan pencetakan dan penerbitan buku pada Selasa, 24 Juni 2025 di Gedung Kompas Gramedia Palmerah, Jakarta. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap pembajakan buku di Indonesia.
Selasa, 24 Juni 2025
Dalam era bisnis yang semakin kompetitif dan digital pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memikirkan lebih dari sekedar produk yang dijual. Identitas merek dan pelindungan hukumnya kini menjadi kunci penting untuk bertahan dan berkembang. Inilah pesan utama yang dibawa oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam seminar Bisnis bertema “Unlocking a Better Business Future Through Investment & Branding” yang diselenggarakan oleh komunitas UMKM Naik Kelas pada Selasa, 24 Juni 2025 di Aula Prima Lingkar Bekasi.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat transformasi digital di gedung DJKI, Jakarta pada Senin, 23 Juni 2025. Pertemuan terbatas ini bertujuan untuk membahas progres dan tindak lanjut transformasi digital pada sistem pelayanan kekayaan intelektual (KI) DJKI.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025