Kepulauan Riau Jadi Destinasi IP and Tourism 2023

Kepulauan Riau - Kekayaan intelektual (KI) memainkan peran penting dalam rantai industri pariwisata, seperti merek dagang pada produk wisata, pencatatan karya cipta, desain industri pada produk ekonomi kreatif, hingga indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal (KIK) yang sarat akan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional yang sering ditemui di destinasi pariwisata.


Dari sekian banyak destinasi pariwisata di Indonesia, Kepulauan Riau memiliki potensi wisata yang kuat dan dinilai dapat menjadi tujuan wisata besar berikutnya setelah Bali. Keindahan alam Kepulauan Riau didukung oleh potensi keragaman kekayaan intelektual masyarakat setempat.


"Kepulauan Riau memiliki potensi wisata yang meliputi obyek wisata bahari, terdapat 46 cagar budaya, kawasan agrowisata, wisata olahraga, seni dan budaya serta ragam kuliner khas," terang Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami pada 16 Juni 2023 di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.


Salah satu KI khas Kepulauan Riau yang juga menjadi sumber penghasilan masyarakat setempat adalah indikasi geografis Salak Sari Intan. Buah salak ini memiliki keunggulan rasa manis, daging buah tebal, tidak sepat walaupun buah masih muda, dan sangat harum.


Selain itu, juga banyak KI Komunal di Kepulauan Riau yang unik dan berpotensi mendorong perekonomian masyarakat, antara lain Joged Dangkong dari Tanjung Pinang, Nongkah Kampung Gizi dari Bintan, Berdah Sedanau dari Natuna, dan Tikar Daun Pandan Mepar dari Lingga.


Oleh karena itu, untuk mendukung pemanfaatan KI pada sektor pariwisata, tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memilih Kepulauan Riau sebagai destinasi Intellectual Property (IP) and Tourism setelah tahun sebelumnya dilaksanakan di Bali.

Lastami menjelaskan, IP and Tourism merupakan kegiatan penyebarluasan informasi tentang pentingnya KI baik secara personal maupun komunal di bidang pariwisata yang berfokus dengan pemanfaatan pelindungan dan komersialisasi KI yang berkaitan dengan pariwisata.


Pemilihan Kepulauan Riau sebagai destinasi IP and Tourism bertujuan agar semakin banyak turis domestik maupun internasional yang tertarik datang ke Kepulauan Riau.


Melalui program IP and Tourism DJKI berkomitmen untuk membantu peningkatan pemanfaatan KI dan turisme di Kepulauan Riau secara berkelanjutan. Nantinya akan digelar sosialisasi KI bagi para pelaku usaha di Kawasan Industri dan Asosiasi Pengusaha Kota Batam dan penyediaan fasilitas konsultasi KI secara langsung (Mobile IP Clinic).


Tak hanya itu, DJKI melakukan kerjasama dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam pada 26 April 2017 (berakhir 25 April 2022) tentang Penyelenggaraan Penyebarluasan Informasi dan Pelayanan dan Pendaftaran KI. Perjanjian kerja sama juga dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Riau pada 23 September 2021 s.d 22 September 2026 tentang Pelindungan dan Pemanfaatan KI.


“Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan mendorong Kepulauan Riau menjadi destinasi wisatawan menjadi tujuan wisata berbasis IP and Tourism agar menstimulasi gerakan KI Awareness dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui ekonomi kreatif pada sektor pariwisata,” pungkasnya. (syl/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya