Kain Sasirangan: Tradisi Berpadu dengan Tren Masa Kini

Di tengah pesatnya perkembangan dunia fashion, kain-kain tradisional asli Indonesia mulai mendapat perhatian di kalangan anak muda. Berbagai model fashion terbaru dikreasikan dengan kain tradisional, termasuk Kain Sasirangan dari Kalimantan Selatan. Dengan keindahan motif yang sarat makna, kain ini tidak hanya menjadi simbol budaya lokal tetapi juga menjadi bagian gaya hidup modern.

Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Sasirangan Kalimantan Selatan, Fahruz Zein, menjelaskan perjalanan kain yang kini diakui sebagai produk indikasi geografis Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.  “Sasirangan awalnya adalah kain pamintan yang digunakan untuk keperluan pengobatan tradisional. Kini, ia menjadi simbol identitas masyarakat Banjar, dengan lebih dari 20 motif khas seperti Tampuk Manggis yang melambangkan kejujuran,” ujar Fahruz pada 5 Februari 2025 di bilangan Senayan, Jakarta Selatan. Motif lainnya seperti Gigi Haruan dan Ombak Sinampur Karang memiliki filosofi mendalam yang mencerminkan keunikan budaya Banjar.

Namun, mempertahankan tradisi di era modern bukan tanpa tantangan. Teknik pembuatan Sasirangan, yang melibatkan proses jelujur manual, tetap dipertahankan meski pewarnaan telah beradaptasi dengan zaman. “Kami mulai menggunakan pewarna alami kembali untuk memenuhi permintaan pasar global, terutama negara-negara yang mengutamakan produk ramah lingkungan,” tambah Fahruz.

Berbeda dari kain tradisional dari daerah lain, Kain Sasirangan punya sejarah, teknik pembuatan, dan komposisi motifnya yang vertikal, menjadikannya khas di antara batik atau kain jumputan lainnya. Kain ini dulunya diyakini dapat mengobati penyakit dan mengusir roh jahat sehingga pembuatannya dibatasi. Namun sekarang, produksi kain sasirangan sudah diperluas dalam berbagai kebutuhan, salah satunya adalah kebutuhan penampilan.

“Secara umum pembuatannya masih menggunakan cara tradisional. Sejak tahun 2010, tradisi Sasirangan secara resmi diakui sebagai salah satu Warisan Budaya tak benda khas Indonesia dalam bidang keterampilan dan kemahiran Kerajinan Tradisional yang berasal dari Kalimantan Selatan,” terang Fahruz.
Pengakuan sebagai produk Indikasi Geografis memberikan pelindungan hukum yang meningkatkan daya saingnya, terutama untuk melawan pembajakan desain.  Fahruz sendiri menyatakan ada pihak yang telah mencoba mengakui motif Sasirangan sebagai milik daerah lain. Namun berkat pelindungan hukum yang didapatkan sejak Juni 2024, klaim tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, minat generasi muda terhadap Sasirangan terus meningkat dengan munculnya produk turunan Sasirangan berwujud tas sampai sepatu. Fahruz menyebutkan bahwa terdapat komunitas pecinta Sasirangan dan bahkan terdapat pemilihan anak muda sebagai duta Sasirangan. “Dengan menjadi Duta Sasirangan, anak-anak muda ini jadi punya kesempatan untuk memperkenalkan Sasirangan ke dunia internasional, membawa kain ini ke level yang lebih tinggi,” ujarnya.

Peningkatan popularitas Sasirangan juga didukung oleh inovasi motif dan warna. Setiap tahun, kompetisi desain motif menghasilkan karya baru yang diaplikasikan sebagai seragam resmi pemerintah daerah. Motif-motif modern, seperti galaksi, memberi sentuhan elegan tanpa kehilangan esensi tradisionalnya.

Promosi kain ini pun tidak lepas dari bantuan teknologi. Meski saat ini pemasaran baru dilakukan melalui Instagram dan Facebook, MPIG berencana memasuki platform e-commerce untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Keberlanjutan juga menjadi perhatian utama para pengrajin. MPIG bekerja sama dengan universitas setempat untuk menyaring limbah pewarna agar tidak mencemari lingkungan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Sasirangan untuk menjadi produk yang ramah lingkungan sekaligus meningkatkan nilai jualnya.

DJKI memandang Kain Sasirangan sebagai salah satu produk indikasi geografis yang terus berupaya untuk tumbuh di tengah anak muda dengan mempertahankan tradisi. Direktur Merek dan Indikasi Georgrafis Hermansyah Siregar berharap kain ini terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Kami ingin Sasirangan menjadi ikon budaya yang tidak hanya dikenal, tetapi juga dihargai dunia. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, saya yakin ini akan terwujud,” pungkasnya penuh optimisme.

Kain Sasirangan bukan hanya tentang estetika, tetapi juga filosofi dan inovasi. Dalam setiap helai kainnya, tersimpan cerita dan harapan akan pelestarian budaya yang sejalan dengan tuntutan zaman. Oleh sebab itu, pelindungan hukum untuk produk yang penuh makna ini menjadi sangat penting.



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya